PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengimbau kepada Partai Politik (Parpol) untuk mengkoordinasi dan memonitor anggotanya yang menjadi Calon Legislatif (Caleg), sehingga tidak melanggar aturan dalam memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal ini dikatakannya pasca penertiban APK Caleg se Riau yang jumlahan seribuan lebih, yang mana hal itu sebenarnya juga merugikan para Caleg.
"Kita berhubungan dengan Parpol, karena kita anggap peserta Pemilu itukan Parpolnya, sedangkan Caleg adalah pelaksana kampanye mereka. Seharusnya Parpol bisa memonitor dan mengkoordinir caleg-caleg mereka," tegas Indra.
Ia melanjutkan, sebenarnya, sudah ada imbauan ke Parpol dan peserta Pemilu agar menurunkan secara sukarela APKnya yang melanggar aturan namun tak diindahkan.
"Sudah kita beri imbauan sebelumnya agar menurunkan dengan sukarela, tetapi masih ada yang melanggar, sehingga kita tertibkan dengan tegas. Kita sisir terutama di jalan protokol, kita bekerja sesuai dengan sarana dan prasarana yang ada," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |