Ketua KPID Riau, Falzan Surahman, didampingi dengan Wakil Ketua Hisam Setiawan, dan Anggota, Wide Munadir, memberikan keterangan pers terkait iklan layanan masyarakat yg dinilai menyudutkan ulama Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengakui bahwa Iklan Layanan Masyarakat (ILM) tentang hoax yang ditayangkan sejak 17 Desember 2018 lalu di media sosial dan tivi kabel di Riau, telah menimbulkan polemik.
Sadar iklannya bisa memicu polemik setelah disorot publik, KPID Riau buru-buru mencabut penayangan iklan yang dinilai mendiskreditkan ulama tersebut. Tak itu saja, KPID hari ini langsung menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Anehnya, penjelasan sesama komisioner KPID Riau tentang pembuatan iklan tersebut malah saling bertolak belakang.
Wakil Ketua KPID Riau, Hisam Setiawan, menjelaskan iklan berbentuk audio visual ini diproduksi sendiri oleh KPID Riau. Ia menegaskan bahwa video itu murni dibuat langsung oleh KPID dan tidak melibatkan pihak eksternal.
Ia membeberkan pembuatannya dilakukan saat padatnya kegiatan di KPID. Kemudian komisioner menyetujui ILM tersebut ditayangkan.
"Proses pembuatannya diawali dengan skrip, lalu mengambil adegan hingga penyelesaian. Faktor kesibukan yang ada mungkin jadi salah satu alasan pertimbangan KPID kurang matang dalam memakai diksi yang sensitif tersebut," jelas Hisam.
Sebelumnya, penjelasan yang bertolak belakang dengan penjelasan Hisam Setiawan disampaikan komisioner KPID Riau yang jadi Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Asril Darma. Ia mengaku bahwa iklan tersebut bukan mereka yang buat, melainkan pihak ketiga.
"Waduh, saya pun baru lihat setelah dishare kawan-kawan... Itu Iklan ILM (Iklan Layanan Masyarakat) yang produksi pihak ketiga. Sudah kita tarik langsung dan minta mereka ubah," ujarnya kepada CAKAPLAH.COM, Senin malam.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Serba Serbi |
01
02
03
04
05
Indeks Berita