KPU Wajib Masukkan OSO Dalam Daftar Calon DPD
Rabu, 09 Januari 2019 16:54 WIB
Oesman Sapta Odang
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Komisi Pemilihan Umum melakukan pelanggaran administrasi terkait pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota DPD RI.
Dengan demikian, menurut Bawaslu, KPU wajib memasukkan OSO sebagai calon anggota DPD dalam Pemilu 2019.
Putusan itu disampaikan Ketua Bawaslu Abhan dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/1/2019). Ikut mendampingi jajaran Komisioner Bawaslu lainnya.
Abhan mengatakan, Bawaslu memerintahkan KPU mencabut surat putusan KPU terkait daftar calon tetap anggota DPD.
Kemudian, KPU diperintahkan menerbitkan putusan baru soal daftar calon DPD dengan memasukkan nama OSO.
Dalam putusan, KPU diberi waktu tiga hari setelah untuk menjalankan putusan tersebut.
Dalam putusan Bawaslu tersebut OSO tetap harus mundur sebagai pengurus Partai Hanura jika kembali lolos sebagai anggota DPD periode 2019-2024.
Saat ini, OSO masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Dalam putusan Bawaslu, OSO wajib menyampaikan surat pengunduran diri sebagai pengurus Hanura paling lambat satu hari sebelum penetapan calon terpilih anggota DPD oleh KPU.
Jika sampai waktu yang ditentukan OSO tidak menyerahkan surat pengunduran diri, maka KPU diperintahkan untuk tidak menetapkan OSO sebagai calon anggota DPD terpilih.
"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk tidak menetapkan Oesman Sapta sebagai calon terpilih apabila tidak mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik paling lambat satu hari sebelum penetapan," kata Abhan lalu mengetok palu.
Kasus ini bermula saat KPU meminta OSO menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik hingga Jumat (21/12/2018).
Hal itu disampaikan KPU melalui surat tertulis. Surat pengunduran diri ini diperlukan untuk syarat pencalonan diri OSO sebagai anggota DPD Pemilu 2019.
KPU kembali memberi kesempatan OSO masuk dalam daftar calon untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Namun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, OSO tak juga menyerahkan surat pengunduran diri.
KPU memutuskan untuk tak memasukan yang bersangkutan ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD.
KPU beralasan, hal itu berdasar pada putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.
Dengan demikian, menurut Bawaslu, KPU wajib memasukkan OSO sebagai calon anggota DPD dalam Pemilu 2019.
Putusan itu disampaikan Ketua Bawaslu Abhan dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/1/2019). Ikut mendampingi jajaran Komisioner Bawaslu lainnya.
Abhan mengatakan, Bawaslu memerintahkan KPU mencabut surat putusan KPU terkait daftar calon tetap anggota DPD.
Kemudian, KPU diperintahkan menerbitkan putusan baru soal daftar calon DPD dengan memasukkan nama OSO.
Dalam putusan, KPU diberi waktu tiga hari setelah untuk menjalankan putusan tersebut.
Dalam putusan Bawaslu tersebut OSO tetap harus mundur sebagai pengurus Partai Hanura jika kembali lolos sebagai anggota DPD periode 2019-2024.
Saat ini, OSO masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Dalam putusan Bawaslu, OSO wajib menyampaikan surat pengunduran diri sebagai pengurus Hanura paling lambat satu hari sebelum penetapan calon terpilih anggota DPD oleh KPU.
Jika sampai waktu yang ditentukan OSO tidak menyerahkan surat pengunduran diri, maka KPU diperintahkan untuk tidak menetapkan OSO sebagai calon anggota DPD terpilih.
"Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk tidak menetapkan Oesman Sapta sebagai calon terpilih apabila tidak mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik paling lambat satu hari sebelum penetapan," kata Abhan lalu mengetok palu.
Kasus ini bermula saat KPU meminta OSO menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik hingga Jumat (21/12/2018).
Hal itu disampaikan KPU melalui surat tertulis. Surat pengunduran diri ini diperlukan untuk syarat pencalonan diri OSO sebagai anggota DPD Pemilu 2019.
KPU kembali memberi kesempatan OSO masuk dalam daftar calon untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Namun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, OSO tak juga menyerahkan surat pengunduran diri.
KPU memutuskan untuk tak memasukan yang bersangkutan ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD.
KPU beralasan, hal itu berdasar pada putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Rabu, 30 Maret 2022 10:43 WIB
Hingga 27 Maret, Distribusi Biosolar di Riau sudah Capai 108,5 Persen
Sabtu, 16 Juli 2022 05:33 WIB
Andrea Dovizioso Pamit dari MotoGP Musim Depan
Selasa, 19 Juli 2022 20:25 WIB
Usulan Penambahan Kuota BBM Biosolar Riau Belum Ada Jawaban
Minggu, 17 Mei 2020 06:02 WIB
Dilanda Krisis Finansial, Ducati Bakal Lepas Andrea Dovizioso?
Kamis, 29 Desember 2022 11:34 WIB
Gubri Ingatkan Masyarakat Yang Liburan Akhir Tahun Waspada Daerah Rawan Longsor
Senin, 01 April 2019 05:05 WIB
Marquez Juarai MotoGP Argentina, Rossi Runner-up
Sabtu, 30 Maret 2019 05:09 WIB
Dovizioso Impresif Kalahkan Miller, Rossi Ungguli Marquez
Rabu, 30 Maret 2022 17:32 WIB
Agar Tepat Sasaran, Hiswana Migas Riau Sosialisasikan SE Gubernur Soal Penyaluran JBT Biosolar
Selasa, 21 Februari 2023 07:21 WIB
Wiranto Masuk PAN, Ketum Hanura: Dia yang Dirikan, Dia Juga yang Merusak
Senin, 15 April 2019 05:37 WIB
Rins Juara Setelah Kalahkan Rossi, Marquez Terjatuh
Minggu, 09 September 2018 21:26 WIB
Lorenzo Jatuh, Dovizioso Menangi MotoGP San Marino
Rabu, 18 Desember 2019 06:10 WIB
Aklamasi, OSO Jabat Ketum Partai Hanura 2019-2024
Sabtu, 20 April 2019 05:56 WIB
Cerita Valentino Rossi Menderita di MotoGP 2017 dan 2018
Kamis, 30 Juni 2022 09:38 WIB
Catatan Bemusem Duren, Gambaran Mesranya Rakyat dan Pemimpin
Jum'at, 17 Mei 2019 13:02 WIB
Penyesalan Wiranto Pilih OSO Jadi Ketum Dinilai tak Tepat
Kamis, 26 Januari 2017 08:34 WIB
Siang Ini, Dua Wakil Ketua MPR Hadiri Pelantikan DPP HKTI Riau
Kamis, 20 September 2018 15:54 WIB
KPU Coret OSO dari Caleg DPD RI
Kamis, 26 Januari 2017 13:15 WIB
DPP HKTI Riau Resmi Dilantik, Ketum Singgung SDA Riau yang Melimpah Hingga Swasembada Pangan
Rabu, 11 Januari 2017 14:22 WIB
Dilantik 30 Januari, HKTI Riau Bertekad Sejahterakan Petani
Rabu, 27 Maret 2019 17:14 WIB
Gubernur Syamsuar Tak Kunjung Isi 57 Jabatan Kosong di Pemprov Riau
Selasa, 04 April 2017 17:35 WIB
Pelantikan OSO Sebagai Ketua DPD RI Molor
Minggu, 11 September 2022 05:48 WIB
Banyak Bangunan Kosong di Pangkalan Kerinci Jadi Tempat Mesum dan Pesta Narkoba
Kamis, 12 Januari 2017 00:55 WIB
Dilamar Hanura, Senator Ulung Asal Sulut Benny Ditawari Posisi Strategis
Kamis, 23 Mei 2019 22:28 WIB
Soal Kekosongan Wabup, Gubernur Syamsuar Surati Tiga Bupati
Kamis, 27 Januari 2022 15:47 WIB
Kerap Beraksi di Rumah Kosong Pekanbaru, Akhirnya Pencuri Ini Berhasil Ditangkap Polisi
Minggu, 14 April 2019 05:51 WIB
Nomor 69 Milik Nicky Hayden Resmi Dipensiunkan
Minggu, 12 September 2021 09:14 WIB
Kadisdik Dangdutan dan Langgar Prokes Covid-19, Inspektorat dan Polisi Bertindak
Minggu, 04 Juli 2021 05:57 WIB
Andrea Dovizioso Dirumorkan Ingin Jadi Rekan Setim Fabio Quartararo
Senin, 14 Februari 2022 14:29 WIB
Pria di Pekanbaru Larikan Mobil Warga Usai Bantu Keluarkan dari Lubang
Minggu, 26 Agustus 2018 22:50 WIB
Arsadianto Rachman Resmi Dilantik Jadi Ketua Gebu Minang Riau
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
02
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
03
Rabu, 17 April 2024 14:15 WIB
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Pria di Riau Ditangkap
04
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
05
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita