Sidang Korupsi Alkes RSUD Arifin Achmad
Direktur CV PMR Diizinkan Berobat 8 Jam di Rumah Sakit
Rabu, 09 Januari 2019 18:15 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktur CV Prima Mustika Raya (PMR), Yuni Efrianti SKp, yang merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, sakit. Dia diberi izin keluar penjara untuk berobat di rumah sakit.
Pada persidangan, Yuni terlihat pucat menahan sakit. Dia terlihat mengigil dan tidak lagi sanggup mengikuti persidangan dengan agenda eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (9/1/2019).
Beberapa kali dia terlihat menahan rasa mual. Lalu, mengeluarkan kantong plastik yang dibawanya untuk menampung muntah.
Melihat hal itu, penasehat hukum Yuni mengajukan permohonan lisan kepada majelis hakim untuk mengizinkan kliennya berobat. Setelah berkoordinasi, majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan tersebut.
"Kami berikan izin kepada saudari Yuni untuk berobat di rumah sakit. Silahkan berobat," kata ketua majelis hakim, Saut Martua Pasaribu, didampingi hakim anggota Asep Koswara dan Hendri.
Majelis hakim memberi izin kepada Yuni untuk keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak, Kamis (10/1/2019) dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Yuni akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.
"Silahkan menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros. Setelah selesai, kembali lagi ke Rutan," kata Saut.
Selanjutnya, Saut meminta bantuan kepada petugas Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk membawa Yuni keluar dari ruang sidang. Dengan tertatih menahan sakit, dia dituntut keluar oleh seorang pria.
Dalam kasus ini, CV PMR ikut terlibat membuat Formulir Instruksi Pemberian Obat (FIPO) dengan mencantumkan harga yang tidak sesuai dengan harga pembelian sebenarnya dalam pengadaan alat kesehatan spesialistik Pelayanan Bedah Sentral di staf fungsional RSUD Arifin Achmad.
Pembelian itu, pesanan dan faktur dari CV PMR disetujui instansi farmasi. Selanjutnya dimasukkan ke bagian verifikasi untuk dievaluasi dan bukti diambil Direktur CV PMR, Yuni Efrianti. Lalu dimasukkan ke Bagian Keuangan.
Setelah disetujui pencairan, bagian keuangan memberi cek pembayaran pada Yuni Efrianti. Pencairan dilakukan Bank BRI, Jalan Arifin Achmad. Setelah itu, Yuni melakukan perincian untuk pembayaran tiga dokter setelah dipotong fee 5 persen. Pembayaran dilakukan kepada dokter dengan dititipkan melalui staf SMF Bedah.
CV PMR diketahui bukan menjual atau distributor alat kesehatan spesialistik yang digunakan ketiga dokter. Kenyataannya, alat tersebut dibeli langsung oleh dokter bersangkutan ke distributor masing-masing.
Alat kesehatan juga tidak pernah diserahkan CV PMR kepada panitia penerima barang dan bagian penyimpanan barang di RSUD Arifin Achmad sebagaimana ketentuan dalam prosedur tetap pengadaan dan pembayaran obat, gas medis dan alat kesehatan pakai habis BLUD Arifin Achmad.
Selama medio 2013 dan 2013, Direktur CV PMR dibantu stafnya Muklis telah menerbitkan 189 faktur alat kesehatan spesialistik. Harga alat kesehatan yang tercantum dalam faktur berbeda-beda dengan harga pembelian yang dilakukan terdakwa dr Welly Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan drg Masrial.
Dari audit penghitungan kerugian keuangan negara ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp420.205.222. Jumlah itu diterima oleh CV PMR dan tiga dokter.
Pada persidangan, Yuni terlihat pucat menahan sakit. Dia terlihat mengigil dan tidak lagi sanggup mengikuti persidangan dengan agenda eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (9/1/2019).
Beberapa kali dia terlihat menahan rasa mual. Lalu, mengeluarkan kantong plastik yang dibawanya untuk menampung muntah.
Melihat hal itu, penasehat hukum Yuni mengajukan permohonan lisan kepada majelis hakim untuk mengizinkan kliennya berobat. Setelah berkoordinasi, majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan tersebut.
"Kami berikan izin kepada saudari Yuni untuk berobat di rumah sakit. Silahkan berobat," kata ketua majelis hakim, Saut Martua Pasaribu, didampingi hakim anggota Asep Koswara dan Hendri.
Majelis hakim memberi izin kepada Yuni untuk keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak, Kamis (10/1/2019) dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Yuni akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.
"Silahkan menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros. Setelah selesai, kembali lagi ke Rutan," kata Saut.
Selanjutnya, Saut meminta bantuan kepada petugas Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk membawa Yuni keluar dari ruang sidang. Dengan tertatih menahan sakit, dia dituntut keluar oleh seorang pria.
Dalam kasus ini, CV PMR ikut terlibat membuat Formulir Instruksi Pemberian Obat (FIPO) dengan mencantumkan harga yang tidak sesuai dengan harga pembelian sebenarnya dalam pengadaan alat kesehatan spesialistik Pelayanan Bedah Sentral di staf fungsional RSUD Arifin Achmad.
Pembelian itu, pesanan dan faktur dari CV PMR disetujui instansi farmasi. Selanjutnya dimasukkan ke bagian verifikasi untuk dievaluasi dan bukti diambil Direktur CV PMR, Yuni Efrianti. Lalu dimasukkan ke Bagian Keuangan.
Setelah disetujui pencairan, bagian keuangan memberi cek pembayaran pada Yuni Efrianti. Pencairan dilakukan Bank BRI, Jalan Arifin Achmad. Setelah itu, Yuni melakukan perincian untuk pembayaran tiga dokter setelah dipotong fee 5 persen. Pembayaran dilakukan kepada dokter dengan dititipkan melalui staf SMF Bedah.
CV PMR diketahui bukan menjual atau distributor alat kesehatan spesialistik yang digunakan ketiga dokter. Kenyataannya, alat tersebut dibeli langsung oleh dokter bersangkutan ke distributor masing-masing.
Alat kesehatan juga tidak pernah diserahkan CV PMR kepada panitia penerima barang dan bagian penyimpanan barang di RSUD Arifin Achmad sebagaimana ketentuan dalam prosedur tetap pengadaan dan pembayaran obat, gas medis dan alat kesehatan pakai habis BLUD Arifin Achmad.
Selama medio 2013 dan 2013, Direktur CV PMR dibantu stafnya Muklis telah menerbitkan 189 faktur alat kesehatan spesialistik. Harga alat kesehatan yang tercantum dalam faktur berbeda-beda dengan harga pembelian yang dilakukan terdakwa dr Welly Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan drg Masrial.
Dari audit penghitungan kerugian keuangan negara ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp420.205.222. Jumlah itu diterima oleh CV PMR dan tiga dokter.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Minggu, 24 Oktober 2021 12:32 WIB
Para Dokter di Rohul Diingatkan Jangan Turunkan Standar Safety Penanganan Covid-19
Kamis, 29 April 2021 06:03 WIB
Dokter Meninggal di RS Tempatnya Bekerja karena Kehabisan Ventilator
Selasa, 03 Agustus 2021 15:57 WIB
Dukung Kemudahan Izin Masuk Produk Alkes, Wakil Ketua DPR Sidak Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok
Rabu, 09 Januari 2019 17:32 WIB
Hakim Belum Kabulkan Pengalihan Penahanan Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad
Rabu, 09 Januari 2019 21:31 WIB
PH 3 Dokter RSUD Arifin Achmad Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat
Selasa, 27 November 2018 14:26 WIB
Sekda: Dokter Jangan Mengorbankan Masyarakat
Minggu, 05 April 2020 06:37 WIB
17 Dokter di Indonesia Gugur Selama Pandemi Covid-19, Ini Daftarnya
Minggu, 04 April 2021 08:07 WIB
Salut, Dokter Tetap Lanjutkan Operasi Jantung Meski Rumah Sakit Kebakaran
Selasa, 27 November 2018 14:40 WIB
Kejari Tetap Proses Permintaan Penangguhan Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad
Selasa, 18 Desember 2018 19:50 WIB
Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad Ajukan Penangguhan Penahanan Kepada Hakim
Rabu, 28 November 2018 17:40 WIB
Kejari Pekanbaru Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Tiga Dokter RSUD
Sabtu, 14 Januari 2023 10:49 WIB
Program Dokter Siaga 24 Jam di Puskesmas Pekanbaru segera Diluncurkan
Kamis, 29 November 2018 16:36 WIB
Jika Terbukti Terlantarkan Pasien, Dokter RSUD Arifin Achmad akan Diberi Sanksi
Kamis, 29 November 2018 14:28 WIB
Dari 3.800 Dokter di Riau, 2.000 Berada di Pekanbaru
Senin, 17 Desember 2018 20:50 WIB
9 Jaksa Siap Tuntut Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad
Jum'at, 13 Oktober 2017 16:19 WIB
Pendistribusian Tak Merata, 2 Ribu Dokter Menumpuk di Pekanbaru, Hanya Seribu di Daerah
Selasa, 27 November 2018 12:45 WIB
DPRD Riau Kecam Aksi Demo dan Mogok Dokter Karena Terlantarkan Pasien
Kamis, 06 Desember 2018 17:22 WIB
IDI Sebut Ada Upaya Melindungi RSUD Arifin Achmad di Kasus Dugaan Korupsi Alkes
Selasa, 11 Oktober 2022 19:46 WIB
Temui Gubri, Dokter dari Singapura Tertarik Dirikan RS Berstandar Internasional di Riau
Rabu, 05 Desember 2018 12:43 WIB
Permohonan Penangguhan Penahanan Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad Ditolak
Kamis, 01 April 2021 06:30 WIB
Tolak Ajakan Selingkuh, Dokter Bunuh Perawat di Lift Rumah Sakit
Selasa, 18 Desember 2018 16:35 WIB
3 Dokter RSUD Arifin Achmad dan Rekanan Didakwa Rugikan Negara Rp420 Juta
Selasa, 27 November 2018 20:14 WIB
Rekannya Ditahan, Dokter di RSUD Bengkalis Tunda Pelayanan Bedah
Selasa, 27 November 2018 11:03 WIB
PDGI Riau Minta Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad
Selasa, 16 November 2021 10:21 WIB
Dosen dan Mahasiswa Kedokteran Unri Penyuluhan di Rohul, Bahas Soal Diabetes Melitus
Rabu, 31 Juli 2019 10:01 WIB
DKPP Dumai Sebar 9 Petugas Awasi Pemotongan dan Kesehatan Hewan Kurban
Kamis, 02 Mei 2019 13:57 WIB
Tiga Dokter dan Direktur CV PMR Divonis Berbeda
Rabu, 19 Oktober 2022 07:04 WIB
IDAI: Hindari Dulu Pemberian Obat Sirup Paracetamol pada Anak
Rabu, 23 Agustus 2017 20:17 WIB
Dokter Spesialis Tak Betah Bertugas di Meranti Meski dengan Tunjangan Besar
Kamis, 06 Desember 2018 16:01 WIB
Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad Segera Disidangkan
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Sabtu, 14 Desember 2024
Tidak Surutkan Semangat, Polsek Siak Hulu Semakin Gencar Dinginkan Suhu Politik Pasca Pilkada
Sabtu, 14 Desember 2024
Masyarakat Panam Kembali Tolak Chromatic Family Karaoke
Sabtu, 14 Desember 2024
Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Pasca Pilkada, Ini yang Dilakukan Kapolres Rohil
Jumat, 13 Desember 2024
SKK Migas Sumbagut Ajak Media Riau Field Trip ke Terminal Lifting Dumai
Rabu, 11 Desember 2024
Menjelajahi Pesona Tersembunyi: 6 Tempat Unik di Bali yang Wajib Dikunjungi
Selasa, 10 Desember 2024
Cara Menata Potongan Rambut Belah Tengah agar Tampil Stylish
Rabu, 13 November 2024
Toko Jam Rolex 100% Original Surabaya, Solusi Lengkap untuk Kolektor
Jumat, 25 Oktober 2024
8 Jenis Bahan Kaos Terbaik yang Nyaman untuk Digunakan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 12 Desember 2024
6 Rekomendasi Printer Epson Terbaru
Kamis, 05 Desember 2024
Suka Mencatat di Binder? Kertas B5 Bisa Menjadi Pilihan Kertas yang Cocok untuk Mencatat!
Senin, 02 Desember 2024
Rahasia Internetan Hemat: Pilihan Paket Data Murah untuk Semua Kebutuhan
Selasa, 26 November 2024
Spesifikasi Dan Harga Apple Watch SE
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan
Rabu, 11 Desember 2024
Daftar Nama Bayi Perempuan Islam
Kamis, 28 November 2024
6 Tips Mengatasi Wajah yang Berjerawat Akibat Stres
Minggu, 22 September 2024
Tips Olahraga untuk Penderita Diabetes
Jumat, 13 Desember 2024
UNRI dan SKK Migas Sumbagut Bersinergi Wujudkan SDM Unggul Melalui Program Beasiswa
Rabu, 11 Desember 2024
FEB UIR Sukses Gelar Fun Run sempena Milad ke 43 Tahun
Jumat, 06 Desember 2024
Meriahkan Hari Disabilitas Internasional, LPPM UMRI dan PHR Taja Capacity Building Bagi Penyandang Disabilitas
Selasa, 03 Desember 2024
Perpustakaan UIR Raih Akreditasi A dari Perpusnas RI, Siap Jadi Rujukan Perpustakaan Se-Nasional
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Terpopuler
01
Selasa, 10 Desember 2024 15:44 WIB
Geledah Kantor Dishub Pekanbaru, KPK Bawa Kepala Dinas dan Sejumlah Koper
02
Senin, 09 Desember 2024 11:59 WIB
Anggaran Terbatas, Sejumlah Kegiatan Pemko Pekanbaru Akan Tunda Bayar
03
Selasa, 10 Desember 2024 06:40 WIB
Kolesterol Tinggi Bisa Dideteksi Melalui Kuku Anda, Waspadai Tanda-tanda Ini
04
Kamis, 12 Desember 2024 20:31 WIB
500 Petani Riau Jalan Kaki ke Jakarta, Berkemah di Depan Gedung KLHK untuk Perjuangkan Hak
05
Senin, 09 Desember 2024 05:10 WIB
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD FiktifÂ
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Jumat, 13 Desember 2024
Program DASHAT di Kampung KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rokan Hulu 2024
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim
Jumat, 01 November 2024
Kabid Tata Lingkungan dan Gakkum DLHK Pekanbaru Kunjungi Balai Gakkum Regional Sumatra
Kamis, 31 Oktober 2024
DLHK Pekanbaru Pastikan Pengangkutan Sampah Tepat Waktu di TPS Gudang Kaca Kecamatan Rumbai
Indeks Berita