(CAKAPLAH) – Beredar surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mengimbau untuk menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya kepada penonton bioskop sebelum film dimulai.
Surat itu tercatat dengan nomor 1.30.1/Menpora/2019, yang ditetapkan pada Rabu 30 Januari 2019. Soal adanya surat imbauan tersebut, pihak Kemempora yang diwakili Sesmenpora, Gatot Dewa Broto membenarkan soal tersebut.
"Iya itu betul. Betul yang tertulis seperti dalam surat edaran itu," katanya, Kamis (31/1/2019).
Ia juga menjelaskan bahwa alasannya juga sama seperti yang tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani Menpora, Imam Nahrawi. Surat itu dimaksudkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada Tanah Air. Dengan itu, diminta pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutar sekaligus menyanyikan lagu Indonesia Rayasebelum film diputar.
"Alasannya memang seperti yang ditulis di ujung awal kalimat," ujarnya.
Lantas, apakah sudah mendapat respons dari pengelola bioskop di Indonesia?
"Mungkin ya karena sudah beredar di mana-mana," katanya.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | Viva.co.id |
Kategori | : | Nasional |