PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru kembali melakukan perubahan struktural di Komisi-komisi, Selasa (12/2/2019). Padahal perubahan struktural baru saja dilakukan oleh dewan pada bulan Desember 2018 lalu.
Pelaksanaan perombakan tersebut telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna penetapan perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan.
Pimpinan rapat paripurna Jhon Romi Sinaga kepada CAKAPLAH.COM mengatakan perubahan struktural dalam suatu lembaga adalah suatu hal yang biasa dan wajar.
"Ini adalah suatu penyegaran. Karena kan anggota dari fraksi masing-masing pengin juga merasakan duduk di komisi lain. Contohnya mungkin yang di komisi III ada yang ingin merasakan bagaimana di Komisi I dan sebaliknya. Selain itu aturannya juga ada kok," ujar Romi, Selasa (12/2/2019).
Disampaikan Romi lagi, perubahan struktural ini juga sebagai tindak lanjut atas surat yang disampaikan dari Fraksi Golkar, Demokrat, Hanura dan Gerindra perihal pergantian struktural komisi.
"Intinya seperti itu dan bukan menjadi persoalan. Karena keputusan ini memang atas dasar apa yang disampaikan oleh fraksi masing-masing," ucapnya.
Disinggung apakah perombakan ini karena disebabkan adanya permasalahan yang ada di salah satu tubuh partai atau fraksi, Romi mengatakan itu tidak menjadi atensi pihak dewan untuk membuat sesuatu statmen yang berkaitan dengan rumah tangga partai politik.
"Kalau masalah internal partai kita kembalikan ke partai masing-masing. Masalah internal urusan masing-masing. Itu rumah tangga mereka, kalau kita rumah tangga kita ya lembaga DPRD ini. Apa yang disampaikan oleh setiap partai politik dalam hal ini fraksi itu kewenangan partai, kita kan sebagai penyampaian saja. Ini karena memang ada usulan dari 4 fraksi, itulah yang kita tindaklanjuti," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |