MERANTI (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu melayangkan surat kepada Kementrian Agama RI. Surat bernomor 180/HK/14 tersebut berisi permohonan dispensasi agar Kepulauan Meranti tetap bisa menggunakan Embarkasi Batam untuk memberangkatkan jemaah calon hajinya. Alasannya, atas dasar pertimbangan efisiensi anggaran, efisiensi waktu serta kondisi kesehatan jemaah calon haji.
Setelah surat itu dilayangkan, ternyata usulan tersebut mendapat respon negatif dari Pemerintah Provinsi Riau yang seolah-olah menuding Pemkab Meranti menjadi penyebab terancam batalnya pemberlakuan Embarkasi Haji Riau di Pekanbaru.
Pemkab Kepulauan Meranti melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, sangat menyayangkan pernyataan hal tersebut.
Hery menyatakan, secara tegas Pemerintah Kabupaten Meranti membantah keras tuduhan yang dinilai sangat tidak mendasar tersebut.
Permintaan itu sudah melalui pertimbangan mendalam dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Dan ini merupakan hak Pemkab Meranti untuk mengajukan yang terbaik bagi jemaah hajinya.
"Jika kita kaji dari segi geografis, posisi kabupaten Meranti lebih dekat dengan Kota Batam. Dan menurut hemat kami perjalanan ke Batam lebih dekat dan efisien karena sekali jalan melalui jalur laut, dibandingkan ke Pekanbaru yang terjadi dua kali transit laut dan darat," jelas Hery.
Apalagi, lanjutnya, kondisi jemaah haji Meranti rata-rata sudah berusia lanjut. Jadi, perjalanan jauh ke kota Pekanbaru sangat melelahkan dan merepotkan.
Pemkab Meranti sangat berharap Pemprov Riau bisa melihat masalah ini dalam artian luas. "Tak pernah sedikitpun terbersit di hati Pemerintah Kabupaten Meranti untuk menggagalkan embarkasi haji Pekanbaru. Sebab Pemkab Meranti hanya mengusulkan diberikan dispensasi untuk memberangkatkan jemaah hajinya melalui Embarkasi Batam yang jauh lebih baik jika dikaji dari berbagai aspek," jelas Hery lagi.
Pemkab Meranti berharap kepada Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim lebih bijak dalam melihat sebuah masalah. Dan kepada Gubernur Riau terpilih Syamsuar yang sebentar lagi akan dilantik dapat menjadikan permasalahan ini sebagai PR besar untuk dituntaskan.
"Jangan mentang-mentang penentu kebijakan tertinggi di tingkat Provinsi lantas mengeluarkan kebijakan yang dinilai menguntungkan Provinsi tapi mengabaikan Kabupaten dibawahnya yang bisa saja dirugikan. Karena sesungguhnya yang memiliki wilayah dan masyarakat itu adalah kabupaten kota yang ada di Riau," pungkasnya.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyebutkan bahwa Kemenag mempertanyakan komitmen Pemprov Riau terhadap pelaksanaan Embarkasi Haji Antara Riau tahun ini, mengingat seluruh kabupaten/kota di wilayah sebelumnya telah menyatakan dukungan tertulis terhadap wacana tersebut.
Namun tiba-tiba ada surat dari Pemkab Meranti yang minta dispensasi untuk memberangkatkan calon jemaah hajinya dari Embarkasi Batam.
"Dia ini (Bupati Meranti) ada anti valen, waktu surat kita yang ke pusat pertama itu semua bupati/walikota termasuk dia itu menandatangani untuk mendukung, itu yang ditanyakan orang pusat kepada Pak Ahmad Syah Harrofie (Asisten I Setdaprov Riau, red) apakah surat itu sohih, kita bilang itu memang sohih," kata Gubernur Riau (Gubri), Wan Thamrin Hasyim, Sabtu (16/2/2019).
Oleh karena itu, lanjut Gubri Wan Thamrin, dia akan menghadap langsung ke Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag untuk mencari solusi atas masalah tersebut.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Pemerintahan |