Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Sebanyak 40 Kg sabu-sabu dan 160 ribu butir pil ekstasi diamankan dari tangan dua orang kurir.
Informasi dihimpun, pengungkapan dilakukan Subdit III Direktorat Reserse Narkoba, Sabtu (8/4/2017) dini hari. Diduga barang haram itu berasal dari Malaysia dan masuk melalui Riau untuk di edarkan di beberapa daerah di Indonesia.
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, membenarkan penangkapan narkoba dalam jumlah besar itu. Namun ia menyatakan, jumlah pil ekstasi itu masih dalam penghitungan ulang. "Sementara baru sekitar 160 ribu butir pil ekstasi," ujar jenderal bintang dua itu.
Sabu-sabu dan pil ekstasi itu dibawa menggunakan dua unit mobil yang dikendarai dua kurir tersebut. Belum diketahui secara pasti dari daerah mana di Riau, sabu-sabu itu masuk. "Petugas masih di lapangan," kata Zulkarnain.
Saat ini, petugas masih memburu jaringan kedua pelaku. "Dua orang yang diamankan diduga hanya sebagai kurir. Pemilik atau bandarnya masih diburu," tambahnya.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru. Sabu-sabu dan ekstasi dikemas dengan puluhan plastik putih dan kemasan makanan warna hijau. Pil setan tersebut terdiri dari beberapa merek dengan warna coklat, pink dan hijau.
Tangkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2017. Polda Riau dan jajaran terus berupaya memberantas peredaran narkoba untuk menyelamatkan masyarakat.