PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tidak butuh waktu lama bagi Kepolisian Daerah (Polda) Riau memburu bandar narkoba 40 Kg sabu-sabu dan 160 ribu butir pil ekstasi. Bandar, berinisial EK alias Eri Jek, ditangkap di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (8/7/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau berkoordinasi dengan Polres Bengkalis tentang adanya seorang laki-laki yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), EK. Petugas Satres Narkoba Polres langsung melakukan penyelidikan.
Diketahui kalau EK tinggal di Desa Jangkang. Saat ditangkap EK sedang berada di rumahnya.
"Diduga bersangkutan adalah bandar besar narkoba lintas negara, Indonesia dan Malaysia. Dia ditangkap beberapa jam setelah Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan dua dua kurir," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, melalui Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK.
Sebelumnya, dua kurir berinisial Z alias Fadli dan AK ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak, Simpang Buatan, Jumat (7/4/2017) sekitar pukul 23.30 WIB. Bersama kedua kurir itu diamankan sabu-sabu seberat 40 Kg dan lebih kurang 160 ribu butir pil ekstasi.
Setelah diinterogasi, kedua kurir itu mengaku mendapatkan sabu-sabu dan ekstasi dari EK. Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas mengepung rumah EK.
Mengetahui kedatangan polisi, EK berusaha kabur dan bersembunyi dalam tanki air di atas rumahnya. Ia baru berhasil ditangkap pada pil 10.00 WIB
Bersama EK diamankan barang bukti berupa Barang bukti yang diamankan adalah sebagai berupa dua bungkus plastik bening yang di dalamya berisi serpihan kristal diduga sabu dengan berat lebih kurang 12 gram, uang Rp1,6 juta, dua bungkus plastik bening yang biasa dijadikan pembungkus sabu-sabu, tiga unit unit handphone.
Selain itu, satu unit mobil HRV warna merah BM 312 IJ, dua unit jez ski yang sudah dipolice line di rumah tersangka, empat buah paspor atas nama Eri Kusnadi, Tati Roliza, Jefri, dan Rudi Hartono, satu buah surat izin mengemudi internasional atas nama Eri Kusnadi, 28 kaca pirek, tiga butir amunisi aktif dan satu aminisi kosong, dan lainnya.