PELALAWAN (CAKAPLAH) - Sejumlah mobil pengangkut CPO PT Adei Plantation ditahan oleh komisi gabungan DPRD Provinsi Riau, Selasa (26/3/2019). Selain mobil CPO, sejumlah mobil pengangkut kayu untuk bahan baku kertas di salah satu pabrik ikut terjaring.
Aksi penahanan mobil yang melebihi tonase tersebut terungkap pada kunjungan insidentil Komisi III dan Komisi IV di Kabupaten Pelalawan.
Kunjungan kerja insidentil ini juga melibatkan jajaran dinas dan intansi terkait, diantaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Riau AKBP Wimpyanto R, S.Ik, Kasubdit Gakkum, Dinas PUPR dan Dishub Provinsi Riau.
Tiga mobil CPO PT Adei Plantation ini diamankan tepatnya di jalan Desa Batang Nilo Kecil Kabupaten Pelalawan. Tiga mobil tersebut mendadak dihentikan di tengah jalan oleh petugas Gakkum.
Menariknya, mobil yang mengangkut CPO PT Adei ditemukan sejumlah pelanggaran. Diantaranya, mobil tersebut tidak memiliki KIR, begitu juga muatannya melebihi tonase.
Saat itu juga mobil CPO ini langsung diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut, seterusnya digelandang ke Mapolda Riau.
Sementara itu, dua mobil CPO lagi diamankan di jalan Lintas Timur tepatnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Mobil CPO ini diduga milik subkontraktor PT SLS. Tanpa ampun, mobil tersebut langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk ditindak.
Selain mobil pengangkut CPO. Dua mobil pengangkut kayu juga menjadi sasaran tim gabungan. Dua mobil pengangkut balak ini, amankan di Jalan Lintas Timur tepatnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kunjungan kerja insidentil ini diikuti Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Asri Auzar, Ketua Komisi IV H. Husni Tamri, H. Yurjani Moga, Sekretaris komisi IV, anggota komisi IV Markarius Anwar, dan Sekretaris komisi III, Suhardiman Ambi.
Kunjungan kerja komisi gabungan ini, menyasar PKS PT Adei. Di PKS PT Adei tersebut melihat secara langsung proses pengolahan pabrik. Hanya saja, ketika kunker komisi gabungan PKS yang bersangkutan tidak beroperasi.
Menurut penuturan, salah seorang manejemen PT Adei, saat kunker tiba lokasi buah sawit tidak masuk. "Memang PKS kita tidak beroperasi, lantaran buah 'trek' dan tidak masuk," ujar salah seorang manejemen PT Adei.
Meskipun demikian, rombongan menyasar ke lokasi pengelolaan limbah. Setidaknya, ada tujuh kolam limbah PT Adei dilihat secara langsung. Untuk membukti baku mutu, rombongan mengambil sampel air limbah yang berada di kolam penampung dua dan kolam lima.
Sebelumnya, rombongan komisi gabungan juga melakukan kunjungan insidentil di PKS PT Sari Lembah Subur tepatnya, di kecamatan Kerumutan. Di lokasi ini, rombongan meninjau pengelolaan limbah. Tak ketinggalan sampel limbah diambil.
Ketua komisi IV DPRD Provinsi Husni Tamrin usai melakukan sidak menuturkan, seluruh mobil yang berhasil ditangkap merupakan mobil overloading, untuk tindak lanjut akan diserahkan kepada penegak hukum.
Kunker tadi, kata dia, ada dua perusahaan yang dikunjungi termasuk mengambil sampel limbahnya. "Sampel limbah yang diambil akan kita uji, di lab. Seterusnya, hasil tersebut akan kita umumkan ke publik," ujarnya.
Tujuan kunker ini, tegas dia, murni untuk memberikan efek jera kepada perusahaan melebihi tonase, dimana saat ini jalan raya kita hanya bisa menahan beban 10 sampai 15 ton.
"Sebagaimana kita ketahui, ideal beban jalan raya kita adalah hanya bisa menahan 15 ton, sementara fakta di lapangan mobil CPO lebih 30 ton termasuk mobil balak," tegas dia.
Terhadap, mobil yang ditangkap pada Kunker insidentil tersebut tandas Tamrin akan diparkir di halaman kantor DPRD Provinsi Riau.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Pelalawan |