Oknum Dosen dan Konsultan Perencana Proyek Pembangunan Gedung Fisipol Unri Ditahan Jaksa
Jum'at, 29 Maret 2019 15:42 WIB
Kampus Universitas Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru menahan oknum dosen, Zulfikar Djauhari dan seorang konsultan perencana proyek pembangunan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau (Unri), Benny Johan. Kedua tersangka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Dalam proyek itu, Zulfikar yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bergelar doktor bertindak selaku Ketua Tim Teknis pembangunan proyek yang dilakukan pada 2012. Sementara Benny adalah Direktur CV Reka Cipta Konsultan.
Tersangka ditahan setelah diserahkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru ke JPU, Jumat (29/3/2019). "Berkas tersangka sudah lengkap (P21). Dilanjutkan penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke jaksa penuntut," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni.
Yuriza menyebutkan kedua tersangka ditahan di Rutan Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya sebagai titipan jaksa. Penahanan akan dilakukan
selama 20 hari ke depan. "Ditahan 20 hari, terhitung hari ini," ucap Yuriza.
Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain, yakni Ekki Ganafi, seorang ASN. Dia merupakan anggota Kelompok Kerja (Pokja) dalam proyek pembangunan gedung Fisipol Unri.
"Untuk berkas tersangka (Ekki Ganafi) belum lengkap. Berkasnya kami kembalikan ke penyidik karena ada petunjuk Jaksa yang belum dipenuhi," tutur Yuriza.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sebelumnya, dalam perkara ini telah menjerat eks Pembantu Dekan II Fisipol Unri, Heri Suryadi dan rekanan proyek, Siswandi. Heri dan Suwandi telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan hukuman masing-masing 2 tahun dan 3 tahun penjara.
Selain penjara, kedua terdakwa juga dihukum membayar denda masing-masing Rp50 juta atau subsider 3 bulan penjara. Hanya saja, Ruswandi yang merupakan PT Waskita Karya (WK) selaku Komisaris PT Usaha Kita Abadi yang mengerjakan proyek dihukum membayar kerugian negara Rp940.245.271,82 atau penjara selama 6 bulan.
Penyimpangan pada proyek pembangunan gedung Fisipol Unri terjadi pada 2012 lalu dan gagal hingga dua kali. Akibatnya, panitia lelang melakukan penunjukkan langsung untuk menentukan pelaksana kegiatan.
Sesuai aturan, proyek hanya boleh dikerjakan oleh peserta lelang yang telah mendaftar karena dalam pendaftaran, peserta pastinya membuat surat keterangan penyanggupan. Namun oleh panitia lelang dipilihlah rekanan yang tidak sama sekali mendaftar.
Bahkan, proses penunjukkan tersebut dilakukan oleh panitia lelang bersama ketua tim teknis kegiatan. Kontrak kerja ditandatangani oleh direktur rekanan yang diduga dipalsukan di depan panitia lelang.
Dalam pengerjaannya, pada akhir Desember 2012 pekerjaan hanya selesai 60 persen tapi anggaran tetap dicairkan 100 persen. Jaksa menduga, ada kongkalikong antara tim teknis yang menyatakan kalau pengerjaan sudah 100 persen.
Meskipun bermasalah, perusahaan rekanan tidak diblacklist oleh panitia dan juga tidak dikenakan denda. Menurut aturan, besaran denda adalah 5 persen dari total anggaran yang diyakini sebesar Rp 9 miliar yang bersumber dari APBN Perubahan tahun 2012.
Hingga akhirnya, berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, tindakan itu mengakibatkan kerugian negara Rp940.245.271,82. Uang itu tidak bisa dipertanggungjawabkan terdakwa.
Dalam proyek itu, Zulfikar yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bergelar doktor bertindak selaku Ketua Tim Teknis pembangunan proyek yang dilakukan pada 2012. Sementara Benny adalah Direktur CV Reka Cipta Konsultan.
Tersangka ditahan setelah diserahkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru ke JPU, Jumat (29/3/2019). "Berkas tersangka sudah lengkap (P21). Dilanjutkan penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke jaksa penuntut," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni.
Yuriza menyebutkan kedua tersangka ditahan di Rutan Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya sebagai titipan jaksa. Penahanan akan dilakukan
selama 20 hari ke depan. "Ditahan 20 hari, terhitung hari ini," ucap Yuriza.
Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain, yakni Ekki Ganafi, seorang ASN. Dia merupakan anggota Kelompok Kerja (Pokja) dalam proyek pembangunan gedung Fisipol Unri.
"Untuk berkas tersangka (Ekki Ganafi) belum lengkap. Berkasnya kami kembalikan ke penyidik karena ada petunjuk Jaksa yang belum dipenuhi," tutur Yuriza.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sebelumnya, dalam perkara ini telah menjerat eks Pembantu Dekan II Fisipol Unri, Heri Suryadi dan rekanan proyek, Siswandi. Heri dan Suwandi telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan hukuman masing-masing 2 tahun dan 3 tahun penjara.
Selain penjara, kedua terdakwa juga dihukum membayar denda masing-masing Rp50 juta atau subsider 3 bulan penjara. Hanya saja, Ruswandi yang merupakan PT Waskita Karya (WK) selaku Komisaris PT Usaha Kita Abadi yang mengerjakan proyek dihukum membayar kerugian negara Rp940.245.271,82 atau penjara selama 6 bulan.
Penyimpangan pada proyek pembangunan gedung Fisipol Unri terjadi pada 2012 lalu dan gagal hingga dua kali. Akibatnya, panitia lelang melakukan penunjukkan langsung untuk menentukan pelaksana kegiatan.
Sesuai aturan, proyek hanya boleh dikerjakan oleh peserta lelang yang telah mendaftar karena dalam pendaftaran, peserta pastinya membuat surat keterangan penyanggupan. Namun oleh panitia lelang dipilihlah rekanan yang tidak sama sekali mendaftar.
Bahkan, proses penunjukkan tersebut dilakukan oleh panitia lelang bersama ketua tim teknis kegiatan. Kontrak kerja ditandatangani oleh direktur rekanan yang diduga dipalsukan di depan panitia lelang.
Dalam pengerjaannya, pada akhir Desember 2012 pekerjaan hanya selesai 60 persen tapi anggaran tetap dicairkan 100 persen. Jaksa menduga, ada kongkalikong antara tim teknis yang menyatakan kalau pengerjaan sudah 100 persen.
Meskipun bermasalah, perusahaan rekanan tidak diblacklist oleh panitia dan juga tidak dikenakan denda. Menurut aturan, besaran denda adalah 5 persen dari total anggaran yang diyakini sebesar Rp 9 miliar yang bersumber dari APBN Perubahan tahun 2012.
Hingga akhirnya, berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, tindakan itu mengakibatkan kerugian negara Rp940.245.271,82. Uang itu tidak bisa dipertanggungjawabkan terdakwa.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 26 September 2022 16:29 WIB
Zulhas Ngaku Ditunjuk Jadi Mendag saat Kondisi Hujan Badai
Minggu, 26 Maret 2023 16:12 WIB
BEM Unri Kecam Pengesahan Perppu Ciptaker Menjadi UU
Senin, 27 Maret 2023 11:39 WIB
Hasil Survey, Kejagung Jadi Lembaga yang Cukup Dipercaya Masyarakat
Kamis, 01 Desember 2022 21:54 WIB
DPRD Riau Sebut Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Belum Maksimal
Kamis, 06 Oktober 2022 18:22 WIB
2023, Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Pemprov Riau Naik Rp450 Juta
Selasa, 27 September 2022 14:32 WIB
Pengungsi Afghanistan Tuntut Kemenkumham Pindahkan Mereka ke Negara Ketiga
Rabu, 28 Desember 2022 22:09 WIB
17.910 Napi di Riau Dapat Remisi Selama 2022
Selasa, 31 Januari 2023 10:33 WIB
Sakit Hati, Buruh Bangunan Ini Aniaya Rekan Kerjanya Sendiri
Senin, 15 Agustus 2022 16:42 WIB
Polda Riau Pastikan tak Akan Hentikan Kasus Karhutla PT BMI
Kamis, 08 Desember 2022 15:01 WIB
Overstay 23 Hari, Imigrasi Dumai Kembali Deportasi WN Malaysia
Kamis, 02 Maret 2023 11:16 WIB
Dugaan Oknum Polisi Peras Warga, Kapolres Kuansing: Jika Terbukti Saya Tindak Tegas
Senin, 06 Februari 2023 22:05 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Eks Bupati Inhil, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi
Jum'at, 03 Februari 2023 14:11 WIB
Polda Didorong Terus Konsisten Berantas Peredaran Narkoba di Riau
Kamis, 19 Januari 2023 16:28 WIB
Kerja Tertutup, Satgas PPKS Gencarkan Penyelidikan Dugaan Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswa Unri
Jum'at, 13 Januari 2023 20:28 WIB
Semua Kepala OPD, Camat dan Kades di Siak Diberi Penyuluhan Hukum oleh Kejati Riau
Selasa, 14 Maret 2023 17:51 WIB
Jelang Ramadan, Petugas Razia Kamar Narapidana Lapas Pekanbaru Cari Benda Terlarang
Kamis, 15 Desember 2022 19:49 WIB
Diserahkan ke JPU, Surya Darmawan dan Kiagus segera Disidangkan
Rabu, 18 Januari 2023 12:41 WIB
Begal dan Geng Motor Meresahkan, DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Waspada
Kamis, 09 Maret 2023 15:46 WIB
Antisipasi Kejahatan di Obvit dan ATM, Polisi di Meranti Tingkatkan Patroli
Kamis, 02 Februari 2023 13:42 WIB
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Didakwa Jual Barang Bukti Sabu
Rabu, 18 Januari 2023 11:02 WIB
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan TKW Ilegal ke Malaysia, Korban Masih 17 Tahun
Selasa, 28 Februari 2023 19:00 WIB
Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Notaris Dewi Farni
Senin, 13 Februari 2023 21:32 WIB
Polisi Telusuri Aset Eks Manajer Bank CIMB Niaga Syariah
Jum'at, 24 Februari 2023 16:45 WIB
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Dijebloskan ke Rutan Rengat
Jum'at, 27 Januari 2023 16:26 WIB
Mengaku Pemuda Setempat, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara
Senin, 13 Maret 2023 14:55 WIB
Jaksa Teliti Berkas Perkara Dugaan Penipuan Mantan Manager Bank CIMB
Senin, 20 Maret 2023 17:49 WIB
Mahasiswa Unri Diduga Aniaya Rekannya Minta Penangguhan Penahanan
Rabu, 22 Februari 2023 22:34 WIB
Terpidana Kredit Fiktif Rp2,8 Miliar pada KUD Rahayu Makmur Inhu Ditangkap di Kalbar
Kamis, 23 Februari 2023 18:13 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Divonis Ringan, 14 Bulan Penjara
Senin, 13 Februari 2023 20:41 WIB
Pemprov dan LAMR Data 80 Lokasi Sengketa Lahan di Riau, 11 Kasus Mendesak Diselesaikan
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Kamis, 18 April 2024 19:31 WIB
Seleksi Ulang Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Sepi Peminat, Hanya 3 Peserta Mendaftar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita