Selasa, 16 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Kadispora Riau Tidak Awasi Pengerjaan Proyek Sarpras yang Rugikan Negara Rp2,2 Miliar
Selasa, 09 April 2019 17:31 WIB
Kadispora Riau Tidak Awasi Pengerjaan Proyek Sarpras yang Rugikan Negara Rp2,2 Miliar
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Doni Aprialdi, mengaku tidak mengawasi pengerjaan proyek pengadaan sarana dan prasarana (Sarpras) tahun 2016 di instansinya. Proyek itu merugikan negara Rp2,2 miliar.

Hal itu diakui Doni saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk terdakwa Mislan selaku Kabid Sarana dan Prasarana di Dispora Riau, sekaligus menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, dan Abdul Harris, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Doni menyebutkan, pengawasan pekerjaan itu memang menjadi tanggung jawabnya. Namun, saat itu, dirinya sakit hingga harus menjalani pemulihan kesehatan selama satu bulan.

"Saya dirawat di Rumah Sakit Awal Bros selama tiga hari. Pemulihan satu bulan, harus menjalani terapi di rumah. Selama sakit, saya tetap bekerja tapi di rumah. Soal surat menyurat, mereka ke rumah. Selama sakit pengawasan saya serahkan ke KPA (Mislan)," ujar Doni, Senin malam (8/4/2019).

Tidak hanya pengawasan, kata Doni, pencairan dana proyek juga dilakukan KPA. Menurut Doni, dirinya juga tidak begitu memperhatikan pekerjaan proyek karena dinilai sudah tertata rapi hingga dia menandatanganinya.

"Ada di Gelanggang Remaja, seperti pengerjaan pagar, pengecatan, perbaikan platfon, pengadaan komputer. Ada banyak, saya tidak ingat," kata Doni.

Doni menyebutkan, ada 147 item pekerjaan. Awalnya ia mengaku takut untuk menandatangai dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) dan menanyakan pekerjaan itu ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau karena proyek dipecah-pecah.

"Saya takut, itu proyek kan dipecah-pecah. Nilainya Rp20 miliar lebih, dan itu PL (Penunjukkan Langsung) semua," tutur Doni di hadapan majelis hakim yang diketuai Saut Martua Pasaribu.

Dalam proyek, Doni mengangkat Abdul Haris sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ada juga Erizal, Yosi, dan Joko. Sementara KPA ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.

Agar proyek berjalan sesuai aturan,  Doni  menandatangani nota untuk seluruh Eselon III. Dia juga mengaku pernah memberitahu Mislan untuk melaksanakan kegiatan proyek tersebut dengan baik. "Nota itu tanggal 28 Oktober, khusus mengenai kegiatan APBD di Dispora," ungkap Doni.

Dalam perjalanannya, audit BPKP Riau menemukan kelebihan bayar Rp3,6 miliar. Ketika itu Dispora diberi waktu untuk menyelesaikannya dan berkoordinasi dengan Inspektorat.

"Auditnya kekurangan volume dan kelebihan bayar. Kekurangan volume maksudnya yang pekerjaannya tidak selesai tetapi dibayarkan 100 persen. Kalau kelebihan bayar, saya tidak terlalu mengerti tetapi seperti pengelembungan," jelas Doni.‎

Saat proses pengembalian, Mislan sudah tidak bertugas lagi di Dispora Riau. Mislan sempat menghindar ketika ditanyai tentang pengembalian tersebut.

Pada kesempatan itu, penasehat hukum terdakwa juga menyinggung adanya pemberian uang Rp5 juta kepada Doni. Uang itu diberikan Mislan saat Doni dirawat di rumah sakit.

"Benar (terima), ada Rp5 juta. Saat itu, Mislan menjenguk saya ke rumah sakit dan meletakkan uang di atas meja," aku Doni.

Penasehat hukum juga mempertanyakan, jawaban Doni saat di BAP yang mengatakan pengawasan dilakukan kerena dia tidak senang dan tidak sependapat dengan proyek tersebut.

"Di sini (BAP) Anda bilang tidak senang tapi tadi keterangan Anda menyebut tidak melakukan pengawasan karena sakit. Mana yang benar," tanya penasehat hukum terdakwa.

Doni menegaskan, dari awal dia memang tidak sedang dengan pelaksanaan kegiatan itu. "Itu juga salah satu alasan saya tak lakukan pengawasan," tegasnya.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, terdakwa Mislan dan Abdul Haris memecah-mecah paket pekerjaan  pengelolaan jadi 21 paket dan pemeliharaan menjadi 147  dengan nilai masing-masing Rp200.000.000. Pemecahan paket itu  tanpa mengacu pada rencana kebutuhan dan tanpa pengkajian ulang paket pekerjaan.

Selain itu, terdakwa menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada beberapa kegiatan tanpa keahlian tapi hanya berdasarkan data dari pelaksana kegiatan. Penetapan HPS juga dilakukan setelah pekerjaan dilaksanakan dan penyusunannya dibuat oleh staf honorer di Dispora.

Penunjukkan pelaksana pekerjaan kegiatan dilakukan oleh terdakwa Mislan dengan cara memberikan secarik kertas/ memo kepada para penyedia yang ditunjuk. Kemudian memo tersebut diserahkan kepada rekanan atau penyedia kepada PPTK masing-masing.

Dari setiap kegiatan itu memperkaya diri kedua terdakwa dan beberapa orang lainnya di Dispora Riau. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP ditemukan kerugian sebesar Rp2.247.880.014,23.
Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Riau, Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Sabtu, 13 April 2024
AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Patroli ke Perumahan Warga Jaga Keamanan Saat Libur Idulfitri 1445 H
Kamis, 11 April 2024
Ribuan Warga Salat Idulfitri di Polres Siak

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www