Nugroho Noto Santoso
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Puluhan warga RT 03 RW 08 Kelurahan Tuahmadani, Tampan, Pekanbaru, terancam tidak bisa menyalurkan suaranya pada Pemilu Serentak, Rabu (17/4/2019) besok. Mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di KPU meski sudah lama berdomisili di daerah tersebut.
Terkait hal tersebut KPU Provinsi Riau angkat bicara. "Jika mengacu ke regulasi, proses pemutakhiran data pemilih ini sudah berlangsung lama. Sejak dari ditetapkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), menuju DPS, DPS dipublikasi untuk minta tanggapan masyarakat, lalu ditetapkan DPT. DPT diumumkan lagi, hingga ada hasil perbaikan tahap 1, tahap 2, hingga tahap 3," kata komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Santoso.
Nugroho menduga warga kota Pekanbaru yang minta dimasukkan ke DPT tersebut sewaktu pengajuannya sudah purna penetapan DPT hasil perbaikan tahap 2. Untuk pemilih DPK sesuai rekomendasi Bawaslu juga sudah dimasukkan ke DPTHP3.
"Hingga hari ini banyak sekali warga yang minta dimasukkan DPT. Saya menyampaikan sesuai regulasi tidak bisa lagi karena memasukkan nama ke DPT telah dilewati jauh hari tahapannya. Mengapa harus ada batas maksimal, karena data pemilih dijadikan pedoman kebutuhan logistik," cakapnya lagi.
Lebih lauh ia menjelaskan, Indonesia memakai metode manual selama mencoblos. Kecuali pakai e voting, bisa last minute karena tak butuh cetak logistik dan distribusi logistik. Sementara wilayah Indonesia sangat luas, banyak laut sungai gunung pulau yang harus ditempuh, dan jumlah penduduknya sangat besar sekali.
Sementara itu, komisioner KPU Pekanbaru, Arya Guna Saputra kepada CAKAPLAH.com mengatakan, sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2019, bagi pemilih DPK yang tidak bisa memilih lagi dikarenakan suara habis, maka bisa dialihkan ke TPS tetangga dalam artian masih dalam lingkup RW.
"Nanti diarahkan untuk mencoblos di TPS tetangganya, nanti juga dilampirkan dengan berita acaranya, disetujui KPPS dan petugas lapangan," kata Arya.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, H-1 pencoblosan Pemilu serentak 2019, ternyata masih meninggalkan banyak permasalahan di lapangan, salah satunya terkait masyarakat yang tak masuk DPT.
Informasi ini didapatkan CAKAPLAH.com dari ketua RT 03 RW 08 Kelurahan Tuahmadani, Tampan, Pekanbaru, Febianto, Selasa (16/4/2019).
"Banyak warga saya di RT 03 RW 08 Kelurahan Tuahmadani yang tidak masuk dalam DPT, setelah kami data ada kurang lebih 50-an pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, padahal mereka adalah warga asli tempatan yang sudah tinggal di sini dalam 5 - 8 tahun terakhir. Kami lapor ke PPS, diminta data, kami sudah serahkan KK warga, tapi kenyataannya sampai sekarang masih pakai DPT lama," kata Febi.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |