TELUKKUANTAN (CAKAPLAH) - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi berkomitmen mengungkap kasus kematian Andria Risko (29) secara transparan.
Saat ini tim Propam Polda Riau sudah turun dan melakukan pemeriksaan terhadap 13 oknum anggota Polres Kuansing. Untuk itu, Kapolres mengimbau semua pihak untuk saling menahan diri dan menunggu sampai proses pemeriksaan selesai.
Kepada sejumlah wartawan, Ahad (21/4/2019) siang di Aula Mapolres Kuansing, Kapolres Mustofa membeberkan kronologis kejadian. Mulai dari penangkapan korban, penghadangan oleh massa, hingga korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Telukkuantan.
Kapolres Mustofa mengungkapkan, peristiwa bermula pada Kamis (18/4/2019), Polres Kuansing menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Laporan itu yakni tentang aksi pencurian kelapa sawit di kebun KKPA unit Jake.
Menindaklanjuti laporan pengaduan nomor 50/IV/2019 tersebut, lalu sebanyak 5 anggota Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan ke lokasi, yaitu di area Mess Kelompok Tani PT Citra Riau Sarana Unit Umum Desa Jake, kemudian mengamankan tersangka Andria Risko.
Beberapa saat di sana, petugas lalu membawa tersangka ke Mapolres Kuansing di kawasan Sinambek Telukkuantan guna dilakukan pemeriksaan.
Namun dalam perjalanan ketika memasuki Pasar Jake sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi penghadangan oleh massa. Massa melempari mobil petugas dengan batu bata dan mengenai tersangka yang saat itul duduk di bangku bagian belakang.
Selain mengenai tersangka, lemparan batu dari kerumunan massa itu juga menyebabkan kaca mobil Sat Sabhara bagian depan pecah serta kaca samping bagian belakang tempat duduk tersangka juga pecah.
Merasa situasi buruk dan tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan, mobil berbalik arah menuju Mapolsek Singingi di Muaralembu.
Sesampainya di Mapolsek Singingi di Muaralembu, korban didapati luka. Kemudian dibawa ke Puskesmas Muaralembu untuk mendapatkan pengobatan.
Dari situ setelah pengobatan sambil menunggu negosiasi penghadangan supaya tidak dilakukan oleh masyarakat.
Pukul 01.00 WIB dinihari barulah negosiasi membuahkan hasil dan barulah kendaraan yang akan membawa korban ke Mapolres Kuansing bisa melintas.
Sesampainya di Mapolres Kuansing kurang lebih pukul 02.00 WIB kondisi korban drop. "Kemudian langsung kita bawa ke rumah sakit, sampai pukul kurang lebih 04.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," ujar Mustofa.
Setelah kejadian tersebut, langkah-langkah yang diambil, kata Mustofa, yaitu pihaknya minta kepada dokter agar diambil visum terhadap si korban. Kini pihaknya masih menunggu hasil visum tersebut.
Kapolres juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil pihaknya setelah kejadian itu, yakni membantu pihak keluarga korban mulai dari melayat, sampai mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir, bersama Forkopimda.
"Kemarin ada pak wakil bupati, ketua DPRD, Kajari, Pabung, bersama kita ke rumah duka untuk melayat, sampai dengan mengantar ke tempat peristirahatan terakhir," ujarnya.
Kemudian sore harinya, pihaknya melakukan pertemuan dengan pihak keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh adat, ninik mamak, krpala desa. Ada juga hadir di situ Ketua DPRD Andi Putra.
Intinya bahwa tuntutan pada saat pertemuan itu, keluarga korban minta agar dilakukan proses hukum kepada personel Polres yang terlibat melaksanakan kegiatan tersebut. "Itu kami sepakat," ujar Mustofa.
Mustofa juga berjanji akan bertanggung jawab kepada anak-anak almarhum.
"Telah saya sampaikan kepada masyarakat pada pertemuan itu bahwa kami berkomitmen, juga akan membantu anak-anak almarhum. Itu sepakat kita semua," ujar Mustofa.
Sast ini, lanjut Mustofa, tim Propam Polda Riau sudah turun ke Kuansing.
"Propam Polda sudah turun mulai Jumat sampai hari ini masih berlanjut. Masih melakukan pemeriksaan intensif. Tidak hanya pemeriksaan verbal saja, tapi langsung ke lapangan," tutupnya.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |