PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait dengan program-program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah setempat.
Karena itu, KPK akan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Provinsi Riau, mulai tanggal 22-26 April 2019. Dalam kegiatan ini tujuannya supaya tidak ada lagi konflik kepentingan dan upaya untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami perlu ingatkan itu supaya program-program yang dilaksanakan juga tidak hanya bersifat formalitas tetapi harus dicek benar implementasinya," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah di Pekanbaru, Senin (22/4/2019).
Sebelumnya, dalam entry meeting program Korsupgah di Riau bersama Gubernur Riau Syamsuar dan OPD Pemprov Riau, telah dibahas mengenai persiapan pelaksanaan kegiatan monev dari tanggal 22-26 April 2019.
Sehubungan dengan rangkaian kegiatan ini, sebut Febri, KPK juga akan melakukan program terintegrasi dengan melibatkan beberapa tim di KPK.
"Kami berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Riau mempersiapkan data-data untuk pelaksanaan monev tersebut. Begitu juga pejabat terkaitnya diminta untuk hadir pada setiap tahapan monev," pintanya.
Selain fokus Pemprov Riau, lanjut Febri, kegiatan monev pada minggu ini juga dilakukan di kabupaten/kota seperti Dumai, Pekanbaru, Rokan Hilir (Rohil), dan Pelalawan.
Untuk diketahui, penekanan program Korsupgah KPK tahun 2019, selain delapan program regular lanjutan 2018, ada tujuh program yang harus fokus tahun ini, diantaranya program optimalisasi penerimaan daerah, pembenahan aset daerah, penguatan tata kelola BUMD terutama sektor perbankan/keuangan, pengelolaan SDM Pemda, insersi pendidikan antikorupsi pada jenjang dikdasmen dan Diklat Pemda, optimalisasi peran komite advokasi daerah, serta penyelesaian permasalahan sektor sumber daya alam.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |