Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus melakukan pembenahan pada aset khususnya kendaraan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Apalagi pembenahan pengelolaan aset daerah merupakan masuk program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution.
"Dari dulu kita tak berhenti mengurus aset. Karena aset ini sepanjang ada anggaran pasti jadi aset," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.COM, Ahad (28/4/2019).
Disinggung soal mobil dinas, Ahmad Hijazi mengakui pihaknya telah melakukan rapat khusus monitoring dan evaluasi aset, termasuk soal aset kendaraan dinas.
"Hasil evaluasi kita untuk mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat ataupun pinjam pakai sebagian besar sudah banyak dikembalikan. Tapi saya tak ingat angkanya," terangnya.
Selain itu, lanjut dia, kendaraan dinas yang digunakan lebih dari satu oleh kepala OPD juga sudah ditertibkan.
"Pejabat boleh menggunakan mobil dinas lebih dari satu. Namun itu harus prosedural, misalnya kendaraan itu digunakan untuk operasional OPD tidak masalah, bukan atas nama seseorang," paparnya.
"Jadi kendaraan dinas yang melekat dengan jabatan hanya boleh satu, itu pun kalau sudah tidak menjabat wajib dikembalikan. Jadi begitu hari ini dilantik, hari itu juga mobil dinas dikembalikan. Karena memang seharusnya seperti itu aturannya," tukasnya.
Untuk diketahui, untuk penertiban, pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah, Gubernur Riau Syamsuar telah mengirim surat kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.
Penulis | : | Advertorial/Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |