PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau menggelar acara sosialisasi peran wakaf dalam perekonomian daerah Selasa (30/4/2019) di aula lantai 3 Kantor Bank Indonesia Perwakilan Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perekonomian syariah.
Hadir sebagai narasumber Rifki Ismal, Doktor Syariah dari Bank Indonesia dan juga Qoyunawar selaku Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Riau, Decymus mengatakan, perekomiaan Riau sangat bergantung kepada hasil minyak dan gas (migas). Hanya saja, tidak selamanya kedua komoditi tersebut bisa diandalkan untuk menopang roda perekonomian masyarakat Riau sehingga harus dicarikan sumber pendapatan baru.
"Jika produksi dan harga minyak serta CPO sawit naik, maka dana bagi hasil daerah juga besar. Namun jika produksi dan harga CPO turun, dana bagi hasil daerah ikut turun sehingga berdampak terhadap keuangan daerah. Kalau sudah begini, kacaulah kita. Kita bisa lihat, dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonomi terus turun dan melambat. Oleh sebab itu, Riau sudah harus melirik potensi sumber pendapatan lain dengan instrumen keuangan Islam," ujar Decymus.
Ia mengatakan instrumen keuangan Islam ada yang bersifat sosial dan komersial. Hal ini diharapkan mampu membantu pemerintah daerah, dalam mengatasi berbagai masalah pembangunan di daerah.
"Dalam instrumentarial keuangan Islam yang sifatnya sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf diyakini dapat menopang perekonomian masyarakat jika dikelola dengan baik dan profesional. Salah satu manfaat yang dapat dirasakan, bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial seperti pengentaskan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan," Cakapnya.
Menurutnya, informasi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau menyebutkan potensi dana wakaf di Riau sangat tinggi. Nilainya mencapai ratusan miliar hingga triliunan.
"Wakaf uang yang digunakan untuk investasi bisnis menurutnya akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara/daerah, yaitu dengan mentranformasikan tabungan masyarakat menjadi modal investasi. Jika potensi dana wakaf dapat dihimpun dan dikembangkan secara profesional dan tanggung jawab, maka tidak diragukan lagi potensi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi," terangnya.
Lanjut Decymus, sebagai salah satu instrumen keagamaan yang erat hubungan dengan sosial ekonomi yang tidak melihat lintas waktu, wakaf uang ternyata tidak hanya sekedar mentransfortasikan tabungan masyarakat menjadi modal investasi, tapi manfaat wakaf uang dapat juga menjadi salah satu sarana meratakan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
"Apabila dana wakaf yang cukup besar tersebut dapat dikelola dan didayagunakan dengan optimal akan menumbuhkan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kalangan masyarakat kelas bawah, dapat dibayangkan berapa banyak orang yang hidup dibawah garis kemiskinan dapat terangkat status sosialnya dan merasakan manfaat dana tersebut," tukasnya.