Syahrial Abdi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau besok akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan kabupaten/kota se-Riau membahas barang milik daerah, baik lahan atau bangunan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, pihaknya akan meminta masukan mengenai aset Pemprov Riau yang tersebar di kabupaten/kota.
"Jadi aset Pemprov Riau di daerah kita lakukan identifikasi. Kita sudah mengirim surat agar kabupaten/kota memberi masukan atau usulan terhadap aset Pemprov Riau yang tidak dimanfaatkan secara fisik," terangnya.
"Nanti masukan dan usulan itu lah yang kita bahas saat Rakor. Misalnya ada usulan hibah atau pinjam pakai dan lainnya dari kabupaten/kota terhadap aset itu," sambungnya.
Lebih lanjut Syahrial mengatakan, untuk pengamanan aset yang ada di daerah pihaknya akan melakukan penerbitan kepemilikannya berbentuk sertifikat.
"Karena sertifikat itu yang mengeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), maka nanti saat Rakor itu kita akan lakukan MoU dengan BPN, dalam hal pengurusan sertifikat tanah milik Pemprov Riau," bebernya.
Karena itu, tambah Syahrial, Pemprov Riau juga telah menyampaikan permohonan untuk melakukan kesepakatan MoU dengan BPN dalam pengurusan sertifikat tanah itu.
"Termasuk nanti cara penyelesaian permasalahan tanah yang ada," cakap mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Sebagaimana diketahui, penertiban pengelola aset merupakan salah satu program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar. Namun dalam program 100 hari itu, Pemprov Riau fokus terhadap pembenahan aset berupa kendaraan dinas. Sebab untuk aset lainnya seperti lahan dan bangunan tidak mungkin terkejar dengan sisa waktu yang ada.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |