
![]() |
Sekda Kota Pekanbaru, HM Noer.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jika sebelumnya usulan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk pemekaran Kecamatan di Rumbai dan Rumbai Pesisir menjadi tiga Kecamatan, sekarang ada usulan baru. Dua Kecamatan tersebut diusulkan menjadi empat kecamatan.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS, mengatakan bahwa usulan pemekaran menjadi 4 kecamatan khususnya di Rumbai dan Rumbai Pesisir datang dari DPRD Kota Pekanbaru dan tokoh masyarakat.
“Ada masukan dari Dewan dan tokoh masyarakat, di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir (Rumpes), dimekarkan empat kecamatan. Kalau usulan kita (Pemko Pekanbaru) awalnya tiga. Usulan ini dilakukan agar tidak melompat dari Jalan Yos Sudarso,” katanya, Kamis (2/4/2019).
M Noer menambahkan, selain usulan untuk Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir, usulan lainnya turut diberikan kepada Pemko Pekanbaru. Seperti tidak lagi menggunakan nama yang sama pada kecamatan dan kelurahan. Dan itu akan dibicarakan nanti.
“Cuma ada usulan nama, dari Dewan kalau bisa karena masih baru, tidak perlu ada yang sama nama kelurahan dengan kecamatan. Sebenarnya secara hukum tidak ada masalah kalau nama kelurahan sama dengan nama kecamatan, asalkan masih satu wilayah. Hanya saja kita berusaha kajian dengan pihak ketiga harus memenuhi syarat sejak awal supaya tidak bermasalah,” ujarnya.
Sekda menyebutkan bahwa secara umum tidak ada lagi masalah dengan rencana pemekaran kecamatan tersebut. Ranperda Pemekaran Kecamatan ini bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pekan depan.
“Dari segi administrasi sudah memenuhi syarat dan secara umum tidak ada lagi masalah. Namun, ada beberapa persyaratan yang diingatkan Kemenkumham tentang persyaratan yang harus diikuti, baik itu aturan dasar maupun aturan administrasi. Nah itu yang jadi pertimbangan,” cakapnya.
Sebelumnya diberitakan, jika pemekaran terwujud, nantinya akan ada 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.
Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




