Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau, Syamsuar, mempersilahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau meneruskan membuat surat pernyataan untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersedia dievaluasi.
“Surat pernyataaan bersedia dievaluasi semua tidak ada masalah. Semua OPD wajib dievaluasi. Kita lihat nanti apakah dipindahkan atau tidak dipindahkan,” kata Gubri usai memimpin apel hari Pendidikan Nasional, Kamis (2/5/2019).
Sementara itu, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi juga menyatakan hal yang sama. Pernyataan bersedia dievaluasi tersebut merupakan hal yang biasa. Karena selama ini seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Riau harus siap ditempatkan dimana saja.
“Tidak ada masalah, ini kan ada proses sebelum open bidding dan perlu evaluasi. Perlu penyesuaian. Dan semua itu membutuhkan administrasi, sekarang ini ada pejabat yang belum dua tahun,” ujar Sekda.
“Ini semangat untuk menjalankan kegaiatan. Tidak ada masalah, secara aturan tidak masalah, unsurnya terkait dengan pembinaan,” tambah Sekda.
Sebelumnya diberitakan, BKD Riau telah membuat surat pernyataan bersedia dievaluasi terhadap seluruh kepala OPD. Dan surat pernyataan tersebut telah diberikan BKD kepada seluruh kepala OPD dan telah ditandatangani siap untuk dievaluasi.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan |