Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - KPU Kota Pekanbaru menunda pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kota Pekanbaru. Semula, rekapitulasi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini, Kamis (2/5/2019).
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto, mengatakan bahwa setelah dilakukan pembahasan dan evaluasi, rekapitulasi tingkat kota tersebut ditunda dan akan dilaksanakan lusa, Sabtu (4/5/2019).
"Setelah melalui evaluasi, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara kita tunda sampai pada tanggal 4 Mei 2019. Penyebab ditundanya karena adanya kecamatan yang rentang waktu penyelesaian plenonya terlalu jauh dari waktu dimulainya rapat pleno tingkat kota," kata Anton, Kamis (2/5/2019).
Lebih jauh Anton mengatakan, meskipun ditunda, pihaknya meyakini KPU Kota Pekanbaru bisa menyelesaikan rapat pleno tingkat kota sesuai waktu yang ditetapkan.
"Meskipun ditunda, mudahan-mudahan bisa tuntas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 7 Mei 2019 mendatang," cakap Anton lagi.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, saat ini baru 7 kecamatan yang sudah selesai rekapitulasi tingkat kecamatan di kota Pekanbaru. Anton mengatakan, kecamatan yang diprediksi paling lama menyelesaikan rejap tingkat kecamatan adalah Tampan dan Tenaya Raya karena memiliki jumlah penduduk yang padat.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |