
![]() |
Sekjen KPU Arif Rahman Hakim (kanan)
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sudah ada 409 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2019. Santunan pun sudah disiapkan dan akan diberikan mulai Jumat (2/5/2019).
Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menyampaikan jumlah petugas yang sakit juga bertambah dari hari sebelumnya.
"Update data per 2 Mei 2019 pukul 17.00 WIB, wafat 409 orang, sakit 3.658, total 4.067," kata Arif lewat keterangan tertulis, Kamis (2/5/2019).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya akan segera menyalurkan santunan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Jumlah santunan yang direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Rp36 juta untuk setiap petugas meninggal dunia, maksimal Rp30 juta untuk penyandang cacat, dan Rp16 juta untuk luka-luka.
KPU dijadwalkan menyalurkan santunan secara simbolis besok, Jumat (3/5/2019) ke Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.
"Prinsipnya pemerintah merespons positif akan memberikan santunan kepada teman-teman penyelenggara kita yang gugur dalam tugas maupun sakit," ucap Wahyu di Kantor KPU, Kamis (2/5/2019).





















01
02
03
04
05



