PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution memgatakan, pihaknya mengawasi melekat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu serentak tingkat kota Pekanbaru tahun 2019.
Diperkirakan di awal, rekapitulasi tingkat Kota Pekanbaru akan memakan waktu kurang lebih 3 hari mulai dari pagi ini, Sabtu (4/5/2019) sampai tanggal 7 Mei 2019 mendatang.
"Kita awasi melekat proses ini, dari awal hingga akhir. rekapitulasi tingkat kota berarti dihitung di setiap tingkat kecamatan," kata Indra.
Indra menerangkan bahwa untuk membuka kotak suara tidak lagi dilakukan di tingkat rekapitulasi kota ini. Kecuali ada selisih atau kesalahan di form DA1 (Kecamatan) dan DAA1 (kelurahan) dia tingkatan dibawah yang tidak diselesaikan, dengan dibuktikan dengan form D2 yakni keberatan saksi dan temuan Panwaslu yang ditemukan dalam form A (temuan) yang tak ditindaklanjuti oleh tingkat kecamatan.
"Sampai sekarang masih lancar. Sebelum pleno ini kita juga punya data sendiri, A1 kita punya DA1 juga demikian. Yang jelas kita awasi sampai selesai," cakapnya lagi.
Untuk diketahui, pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Pekanbaru saat ini terus berlangsung.
Ket foto : KPU Pekanbaru memberikan hasil sementara rekapitulasi tingkat Kota untuk Pilpres di 7 Kecamatan kota Pekanbaru
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |