PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengalihan arus dan rekayasa lalulintas di sejumlah titik Jalan di Kota Pekanbaru, khususnya di kawasan Senapelan, untuk sementara tidak diberlakukan. Padahal, rekayasa lalulintas ini belum lama diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
“Pemberlakuan pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas sudah dilakukan uji coba kemarin. Namun untuk sementara kita kembalikan ke kondisi awal,” kata Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Edi Sofyan, Sabtu (4/5/2019).
Edi menuturkan, untuk uji coba dihari pertama pihaknya telah melakukan dengan menurunkan dan melibatkan 70 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.
“Selanjutnya juga dilakukan evaluasi pasca uji coba,” imbuhnya.
Ada empat titik rambu larangan masuk yang rencananya diberlakukan. Pertama yakni larangan masuk dari Jalan Jendral Sudirman menuju Jalan Sam Ratulangi.
Kedua yakni rambu larangan masuk dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Riau 1.
Ketiga yakni rambu larangan masuk dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Riau. Keempat yakni rambu larangan masuk ke Jalan Juanda dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Jendral Sudirman.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat pagi kemarin Dishub sempat melakukan rekayasa beberapa ruas jalan di Pekanbaru. Namun hal itu tidak berlangsung lancar karena menjadi penyebab kemacetan di jalan Sudirman, jalan Juanda dan Ahmad Yani.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |