PEKANBARU (CAKAPLAH) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau tadi malam hingga dini hari melakukan kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Ada 10 tempat hiburan yang menjadi target operasi tadi malam.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, mengatakan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Pekanbaru. Khususnya di tempat hiburan yang disinyalir banyak terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kegiatan ini kita lakukan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari bersama dengan personil BNNP Riau dan BNNK Pekanbaru. Kita lakukan razia dan pemeriksaan urin di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan narkoba,” kata Haldun pada Ahad (5/5/2019).
Haldun mengatakan bahwa kegiatan ini berhasil mengamankan sejumlah pengunjung hiburan malam yang positif narkoba. Ada 18 orang yang kita nyatakan positif saat diperiksa urinnya, terdiri dari 15 orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
“Di samping itu kita temukan juga paket narkoba tak bertuan yang ditinggalkan pemiliknya, yakni tujuh butir diduga pil ekstasi dan paket kecil ganja kering,” bebernya.
“Usai kegiatan tersebut kita membawa barang bukti ke Kantor BNNP dan beserta dengan pengunjung yang positif narkoba. Kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menyerahkan ke bidang Rehabilitasi untuk dilakukan assessment,” tutup Haldun.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |