Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dana Bagi Hasil (DBH) Riau triwulan empat tahun 2019 yang belum ditransfer pusat sangat berdampak terhadap target penerimaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Selasa (7/5/2019) mengatakan akibat DBH belum ditransfer, Pemprov Riau mengalami kekurangan penerimaan pendapatan.
"Kita kan punya target penerimaan. Makanya ini (tunda salur DBH) ini yang sedang kita usahakan," kata Ahmad Hijazi.
Karena itu, dia mengaku pihaknya terus mengkomunikan tunda salur DBH tersebut kepada pemerintah pusat. Dengan begitu diharapkan ada perhatian pusat ke Riau.
"Sejauh ini respon pusat masih normatif, masih seputar ketersediaan dana. Itulah yang sedang kita komunikasi, agar tunda salur DBH Riau dapat ditranfer," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk mengkomunikasikan tunda bayar DBH tersebut Pemprov Riau akan mengundang Sekda se-Riau membahas rencana jemput bola DBH Riau, namun rencana itu belum dilakukan.
Untuk diketahui, DBH Riau triwulan empat tahun 2017 yang mengalami tunda bayar sebesar Rp1,7 triliun. Dari angka itu setidaknya terdapat Rp337 miliar merupakan DBH Pemprov Riau, sedangkan selebihnya DBH kabupaten/kota.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |