PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ombudsman RI Perwakilan Riau berencana menggelar kegiatan penandatanganan komitmen bersama pada 22 Mei 2019 mendatang. Komitmen yang disepakati bersama ini merupakan komitmen untuk optimalisasi pengelolaan layanan pengaduan di Provinsi Riau.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Riau, Dasuki, mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan seluruh OPD di Riau, baik itu tingkat provinsi hingga kabupaten kota. Ia mengatakan untuk di Riau pengelolaan pengaduannya masih minim sehingga perlu ada komitmen bersama untuk melakukan peningkatan tersebut.
"Saat ini baru dua OPD yang memiliki unit khusus pelayanan pengaduan, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau dan RSUD Arifin Achmad," ujar Dasuki pada Jumat (10/5/2019).
Untuk itu, di kegiatan nanti Ombudsman Riau juga akan mengundang Bupati/Walikota se-Riau, Gubernur Riau, Ombudsman RI, Ombudsman Commonwealth Australia, Kemendagri dan Kemenpan RB.
Dasuki mengatakan bahwa kedepannya, seluruh OPD dapat memiliki layanan pengaduan. Selain itu, kepala daerah juga nantinya dilibatkan untuk memantau jalannya distribusi pengaduan tersebut.
"Kita ingin aduan terhadap pelayanan publik ini bisa ditangani dulu di OPD terkait. Setelah itu baru ke Ombudsman," ungkap Dasuki.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |