Abdul Jamal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) -- Terhitung mulai tanggal 1-4 Juli, seluruh sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama tahun pelajaran 2019/2020.
“PPDB untuk tahun ajaran baru nantinya akan digelar mulai Pulul 08.00 sampai 12.00 WIB. Jadi setelah proses pendaftaran tuntas ditanggal 4 Juli, maka ditanggal 5 Juli sudah dilakukan pengumuman," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Ahad (12/5/2019).
Jamal menyebut, dalam PPDB tahun ini seluruh sekolah SMP negeri yang ada di Pekanbaru masih akan tetap menggunakan sistem zonasi. Untuk itu, masyarakat yang berada di sekolah terdekat akan lebih mudah memilih sekolah.
“Jadi bagi orang tua yang mau mendaftarkan anaknya, lihat dulu KK nya dan pastikan zonasi sekolah yang akan dituju. Dengan begitu, masyarakat tidak akan merasa kesulitan dalam menentukan sekolah,” cakapnya.
Masih dikatakan Jamal, sistem zonasi dalam PPDB tahun ini, ada beberapa jalur yang akan digunakan diantaranya meliputi peserta didik zonasi, kurang mampu, prestasi dan terakhir peserta didik luar kota.
“Jalur peserta didik kurang mampu diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang memiliki kartu. Diantaranya, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS). Seleksi berdasarkan nilai akhir mata pelajaran US,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pendidikan |