PEKANBARU (CAKAPLAH) - Arisman (29), warga Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dibacok Zaidin (57), hanya karena masalah sepadan tanah. Akibat luka yang dideritanya, petani itu harus mendapat 50 jahitan di punggungnya.
Kejadian berawal ketika pelaku, Zaidin (57), dan korban berangkat ke Dusun Duku, Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, untuk melihat tanah mereka, Sabtu (15/4/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Di lokasi tanah tersebut, pelaku cekcok mulut dengan korban karena batas sepadan tanah milik pelaku dengan korban tidak sesuai.
Selanjutnya, korban dan pelaku sepakat untuk menanyakan masalah tersebut kepada pemilik pertama tanah, yakni Tarnalis. Korban lalu duluan berangkat menuju rumah Tarnalis.
Tak lama berselang, pelaku datang tapi dengan membawa sebilah parang. Kembali terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban.
"Pelaku langsung membacok bagian punggung korban sebanyak satu kali dengan parang. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan harus dijahit sebanyak 50 jahitan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, di Pekanbaru, Minggu (16/4/2017).
Tidak terima, korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Kemuning. Selanjutnya, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak ke Dusun Duku, Desa Talang Jangkang, untuk menangkap pelaku.
Tanpa perlawanan, warga Desa Limau Manis itu digiring ke Mapolsek Kemuning untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Guntur.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Hukum |