Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan umat Muslim di Pekanbaru untuk segera membayar zakat fitrah. Imbauan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.
Ia mengatakan, pembayaran zakat dilakukan melalui lembaga-lembaga resmi yang sudah ada. Termasuk masjid-masjid terdekat di lingkungan tempat tinggal.
"Bagi masyarakat, ASN dan juga pihak swasta diimbau segera membayar zakat. Ini adalah kewajiban kita. Masih banyak saudara-saudara kita di Pekanbaru yang perlu disentuh dengan dana zakat ini," ujar Muhammad Isa Lahamid.
Menurut politisi PKS ini, masyarakat diharapkan mengubah kebiasaan membayar zakat fitrah di akhir Ramadan, karena cara pembayaran seperti itu akan merepotkan penyalurannya kepada yang berhak menerima.
"Kalau sudah mepet kali nanti merepotkan dalam penyalurannya. Makanya kita imbau sesegera mungkin untuk dibayarkan zakat fitrah ini. Agar yang menerimanya memiliki waktu luang untuk membelanjakannya dalam rangkaian menghadapi Lebaran Idul Fitri," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |