Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga kini posisi wakil bupati tiga kabupaten di provinsi Riau belum juga diisi. Padahal gubernur Riau telah menyurati bupati ketiga daerah tersebut agar segera mengisi jabatan itu.
Tiga wakil kepala daerah yang belum terisi itu yakni wakil bupati (Wabup) Rokan Hulu, Kampar dan Siak.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengisian wakil bupati itu tergantung bupati.
"Jadi itu (wakil bupati) tergantung yang punya badan (bupati)," kata mantan Bupati Siak dua periode ini kepada CAKAPLAH.com.
Sedangkan kewenagan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, lanjut dia, hanya sebatas rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau kami ini hanya rekomendasi nama saja (ke Kemendagri) untuk proses pelantikan. Tapi proses awal tetap di kabupaten," cakapnya.
Ditanya pengisian wakik bupati ini ada batasan waktu, Syamsuar menyatakan
tak ada batasan-batasan waktu. Yang jelas sebelum 18 bulan akhir masa jabatan posisi wakil itu harus diisi.
"Tapi kalau di bawah itu mungkin tak perlu lagi wakil bupati. Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini tidak ada wakil gubernurnya," ujarnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |