Suhardiman Amby
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau, Suhardiman Amby mengatakan, DPRD mewacanakan pembentukan Pansus penertiban aset daerah.
Hal ini, kata Suhardiman merujuk persoalan penguasaan mobil dinas ganda oleh ASN, maupun pensiunan ASN. Termasuk, permasalahan kepemilikan tanah oleh pihak ketiga.
Aset-aset milik daerah seperti aset bergerak dan tidak bergerak tersebut, kata Suhardiman harus kembali tertata. Apalagi, persoalan mobil dinas dan kepemilikan tanah oleh pihak ketiga.
"DPRD siap membentuk Pansus untuk menertibkan aset - aset kita, hal ini bermula dari banyaknya masalah aset yang tak tertib," kata Suhardiman, Senin (10/6/2019).
Suhardiman menyebutkan hingga kini masih banyak pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) yang memiliki dua atau tiga mobil dinas. Hal serupa juga terjadi pada mantan pejabat karena enggan mengembalikan kendaraan dinasnya. Banyaknya mobil dinas dikuasai oleh pejabat dan mantan pejabat berpotensi penyalahgunaan aset daerah oleh anggota keluarganya.
"Kita tarik semuanya dulu ke Pemda kemudian dikasih satu saja. Agar tidak disalahgunakan oleh keluarga - keluarga pejabat tersebut," jelas Suhardiman.
Datuk sapaan akrab Suhardiman Amby ini mengatakan, gubernur Riau, Syamsuar menyebutkan bahwa masih terdapat 100-an kendaraan dinas yang belum dikembalikan pensiunan ASN ke pemerintah daerah.
"Wacana ini akan kita teruskan, kita rasa ini penting," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 yang akan habis pada September mendatang apakah akan efektif untuk membuat Perda, Suhardiman mengaku cukup.
"Kita rasa masih bisa efektif, jika serius bisa dikerjakan dalam waktu tidak sampai tiga bulan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |