Wiranto
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Pemerintah sempat membatasi penggunaan media sosial (medsos) terkait kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 untuk menghindari penyebaran hoax.
Terkait sidang gugatan hasil Pilpres 2019 oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan dimulai pada Jumat, 14 Juni, nanti, Menko Polhukam Wiranto mengatakan penggunaan medsos akan normal.
"Sosmed? Pelemotan? Nggak, nggak ada," kata Wiranto kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Wiranto menjelaskan tidak akan ada pembatasan akses ke medsos selama proses sidang gugatan Pilpres di MK. Meski demikian, dia mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Wiranto menjelaskan pembatasan media sosial pada 21-22 Mei lalu itu dilakukan pemerintah karena maraknya berita bohong dan provokatif. Upaya pembatasan diambil pemerintah untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Insyaallah nggak ada (pembatasan medsos, red). Tapi juga kita mengimbau ke masyarakat ya jangan sampai juga membiarkan berita-berita yang negatif kemudian menyerang opini publik itu dibiarkan," jelasnya.
"Itu kenapa kita tutup atau pelemotan socmed, karena waktu itu kan sudah terlalu berlebihan, berita bohong, berita hoaks yang mengacaukan opini publik. Itu kan juga membuat tidak nyaman, membuat tidak apa.... Karena apa? Karena mem-provoke masyarakat untuk berbuat sesuatu yang negatif," sambungnya.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Nasional |