Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Riau pada April 2019 mencapai US$ 139.37 juta atau mengalami kenaikan sebesar 42,10 persen dibanding nilai impor Maret 2019 yang mencapai US$ 98.08 juta.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya impor migas sebesar 509,35 persen dan impor non migas 17,74 persen," ujar Kepala BPS Riau, Aden Gultom, Selasa (11/6/2019).
Ia mengatakan kenaikan impor non migas April 2019 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada enam golongan barang, yang terbesar antara lain pupuk sebesar US$ 8.52 juta, Bahan Kimia Anorganik sebesar US$ 8.14 juta, dan Bahan Kimia Organik sebesar US$ 3.02 juta.
"Sedangkan penurunan impor non migas terjadi pada empat golongan barang, yang terbesar yaitu Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 9.42 juta, Bubur Kayu (Pulp) sebesar US$ 2.53 juta, dan Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 1.20 juta," ungkapnya.