ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengakui jalan-jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau di kabupaten/kota saat ini banyak yang mengalami kerusakan parah.
"Jalan ini memang saya alami setelah saya menjabat gubernur, jalan-jalan kita ini banyak yang parah-parah," kata Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (11/6/2019).
Karena itu, lanjut Syamsuar, agar kerusakan jalan di Provinsi Riau tidak terlalu banyak, minta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau untuk membuat pola baru dalam pemeliharaan jalan.
"Saya sudah minta ke pak Dadang (Kadis PUPR) agar proses pemeliharaan jalan jangan dilakukan seperti sekarang (tunggu tender)," ujarnya.
Sebab Gubri Syamsuar menilai pola saat ini semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) menunggu tender pekerjaan baru dilaksanakan pemeliharaan jalan.
"Kalau seperti itu berarti sudah sempat rusak baru diperbaiki. Saya minta pekerjaan ini swakelola, yang ditender itu bahan bangunan saja," cakapnya.
Menurutnya kalau pekerjaan jalan dilakukan swakelola, maka bahan tetap tersedia. Sehingga ketika ada jalan rusak dan berlubang bisa langsung dikerjakan, tanpa harus menunggu tender.
"Pola ini bisa mengurangi biaya, sekaligus mempercepat perbaikan jalan. Itu salah satu cara cepat bisa kita lakukan untuk mempercepat pemeliharaan jalan di Provinsi Riau. Itu yang saya minta kepada kepala dinas, jangan tender-tender kerusakan bertambah, dan orang cidera," tutupnya.
Terkait rencana Gubri, Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (11/6/2019) mengatakan, pekerjaan pemeliharaan jalan swakelola atau e-katalog sudah ada di UPT PUPR Riau.
"Maksud pak Gubernur mungkin e-katalog. Itu sudah ada. Jadi UPT-UPT cara bekerjanya seperti itu, tanpa lelang mereka bisa langsung melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan, karena bahan sudah ada di lelang," katanya.
Dia menyampaikan, pihaknya memang saat ini fokus melakukan perbaikan jalan tanpa harus melalui proses lelang.
"Sekarang pekerjaan yang tanpa lelang masih di bawah Rp200 juta. Itu bahan bangunannya saja, dan tak perlu lelang," tandasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |