Aden Gultom
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor di Provinsi Riau pada bulan April 2019 mencapai US$ 139.37 juta atau mengalami kenaikan sebesar 42,10 persen dibanding nilai impor Maret 2019 yang mencapai US$ 98.08 juta.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 509,35 persen, dan 17,74 persen," ujar Kepala BPS Riau, Aden Gultom, Selasa (11/6/2019).
Ia mengatakan selama Januari-April 2019, nilai impor Riau mencapai US$ 490.00 juta atau mengalami
penurunan sebesar 14,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang besarnya US$ 575.34 juta.
"Penurunan impor ini disebabkan oleh turunnya impor migas dan impor nonmigas masing-masing sebesar 43,33 persen dan 8,40 persen," Cakapnya.
Lanjut Aden, kenaikan impor non migas April 2019 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada enam golongan barang, yang terbesar antara lain pupuk sebesar US$ 8.52 juta, Bahan Kimia Anorganik sebesar US$ 8.14 juta, dan Bahan Kimia Organik sebesar US$ 3.02 juta.
"Sedangkan penurunan impor non migas terjadi pada empat golongan barang, yang terbesar yaitu Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 9.42 juta, Bubur Kayu (Pulp) sebesar US$ 2.53 juta, dan Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 1.20 juta," ungkapnya.
Impor non migas selama Januari-April 2019 didominasi oleh Pupuk US$ 83.94 juta (19,52 persen), kemudian Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 67.48 juta (15,70 persen), Mesin-mesin/ Pesawat Mekanik US$ 55.38 juta (12,88 persen).
"Serta Bubur Kayu (Pulp) US$ 36.83 juta (8,57 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 56,67 persen," pungkasnya.