Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum mengambil sikap soal mengkraknya proyek Riau Town Square (Ritos) di kawasan Purna MTQ Pekanbaru, apakah akan dilanjutkan pembangunannya yang sudah lama mangkrak atau dibongkar dan digunakan untuk bangunan lain.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, penyelesaian aset Pemprov Riau masih by proses.
"Semua by proses. Karena untuk menyelesaikan persoalan aset di Ritos itu yang penting kita selesaikan permasalahannya dulu," katanya kepada CAKAPLAH.com, Kamis (13/6/2019).
BACA: Pengembang Blak-blakan Penyebab Mangkraknya Proyek Riau Town Square
Sebab, menurutnya, pembangunan di kawasan Purna MTQ itu ada perjanjian kerjasama yang dilakukan pada masa Gubernur Riau Rusli Zainal.
"Makanya perlu dibicarakan dulu masalahnya, kalau bisa dibicarakan secara musyarawah mufakat, kita selesaikan dengan cara itu," ujarnya.
Namun jika dengan cara musyawarah mufakat tidak bisa, lanjut Ahmad Hijazi, maka akan ditempuh melalui proses hukum.
"Kalau tak bisa musyawarah mufakat, tentu saja melalui proses hukum. Bisa saja di Pengadilan. Nanti dari situ ada putusan, barulah diselesaikan," tegasnya.
BACA: Ini Penyebab Pembangunan Ritos Mangkrak
Setelah proses itu, lanjut Ahmad Hijazi, baru pihaknya memikirkan opsi pemanfaatan kawasan itu. Apakah tetap dilanjutkan atau digunakan untuk kepentingan lain.
Seperti diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution sempat mewacanakan kawasan Purna MTQ akan dijadikan pembangun Islamic Center. Namun belakangan Islamic Center akan dibangun di kawasan Masjid Raya Annur Riau.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |