Jakarta (CAKAPLAH) -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, menyebut pihaknya bakal menghadirkan saksi yang mencengangkan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 mendatang.
Priyo enggan menyebut siapa saksi yang dimaksud. Namun ia menyampaikan saksi ini cukup sebagai bukti Jokowi-Ma'ruf melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Sejak dulu kita siapin dan nanti saudara sekalian, saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow kepada kita semua," kata Priyo dalam diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Priyo menyebut tak menutup kemungkinan menghadirkan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Azis yang pernah menyatakan diperintah atasan untuk mendata kekuatan dukungan capres.
Namun ia menekankan Prabowo-Sandi harus mendapat jaminan terhadap keselamatan para saksi yang mereka hadirkan.
"Kalau memang nanti ada beberapa di antaranya itu dan statusnya dijamin rasa aman, misalnya ya, saya belum tahu ini jadi dikeluarkan atau tidak," tuturnya.
Sidang sengketa Pilpres 2019 atas gugatan Prabowo-Sandi akan kembali digelar MK pada Selasa (18/6/2019). Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban KPU, Jokowi-Ma'ruf, dan Bawaslu terkait gugatan Prabowo-Sandi.