Alfitra Salamm
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm mengatakan, pihaknya mengusulkan Pemilihan Umum lima tahun mendatang tidak lagi diselenggarakan secara serentak antara Pemilu Legislatif dan Presiden, seperti pada 17 April 2019 lalu.
Yang menjadi pertimbangan DKPP, kata Alfitra, adalah karena Pemilu 2019 menjadi malapetaka dengan jatuhnya korban meninggal dunia sekitar 700 orang. Tak hanya meninggal, juga banyak petugas yang jatuh sakit.
"Sekitar 700 orang sahabat kita, dari pihak penyelenggara yang gugur pada Pemilu ini. Tekanan kepada penyelenggara sangatlah tinggi, ditambah jam kerja melebihi batas dan konsumsi yang tidak memadai bagi penyelenggara menjadi sumber masalah kesehatan bagi penyelenggara," paparnya baru-baru ini.
Alfitra berharap agar ada evaluasi dalam Pemilu-Pemilu selanjutnya pada sistem Pemilu di Indonesia.
DKPP berkesimpulan untuk mengusulkan dilakukan pemisahan Pileg pusat dengan daerah, pemilihan eksekutif dengan legislatif pada tahun-tahun selanjutnya.
"Kita akan pisahkan untuk pemilu selanjutnya antara pileg pusat dan daerah, eksekutif dan legislatif agar tidak terulang kembali masalah pemilu seperti tahun ini," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik |