PEKANBARU (CAKAPLAH) – Bagi pasien program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, Program Rujuk Balik (PRB) bukanlah program yang baru. Program ini diberikan kepada pasien yang masih membutuhkan perawatan lanjutan dari dokter spesialis yang sebelumnya merawat pasien.
Saat ini BPJS Kesehatan sudah memberikan kejelasan terhadap PRB ini yang bersumber dari Permenkes HK.02.02/MENKES/524/2015.
Kabid Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Sri Kumala Dewi, mengatakan bahwa PRB ini diberikan kepada pserta JKN-KIS yang menderita penyakit yang kronis. Namun kondisi pasien sendiri harus dalam kondisi stabil, tapi tetap memerlukan pongobatan secara berkala.
“Kondisi stabul ini artinya peserta tidak lagi memerlukan pantauan dokter spesialis, tapi tetap memerlukan pengobatan lanjutan dari faskes,” kata Dewi pada Kamis (20/6/2019).
Dewi menjelaskan bahwa pemberian PRB ini dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), namun atas rekomendasi dari dokter spesialis/subspesialis yang merawat pasien. Artinya pendaftaran program ini ada didaftarkan oleh Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL) dan bukan direkrut mandiri oleh FKTP. “Untuk pengelolaannya tetap dilakukan oleh FKTP,” kata Dewi.
Untuk penyakit yang mencakup dari PRB ini, ujar Dewi, sudah ditetapkan ada sembilan jenis. Penyakit tersebut meliputi Diabetes Mellitus (DM), hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), epilepsy, schizophrenia, stroke, dan systemic lupus erythematosus (lupus). Sedangkan untuk obat PRB, mengacu pada Formularium Nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, PRB sendiri masih diakui belum berjalan cukup optimal. Ada beberapa kendala yang menghambat penerapan PRB ini secara maksimal, di antaranya dari peserta, FKRTL, apotek PRB, FKTP, hingga hal teknis lainnya.
“Termasuk juga ketidakpahaman peserta, kesengajaan tidak merujuk balik pasien, ketidaktersediaan obat, serta aplikasi monitoring yang belum terintegrasi,” papar Dewi.
Oleh karena itu, Dewi mengimbau peserta dan seluruh stkaeholder terkaituntuk dapat bekerja bersama dalam PRB ini. Karena menurutnya bila berjalan dengan baik, banyak kemudahan yang bisa dirasakan.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi |