ilustrasi
|
PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Karut marut Penataan dan Pendataan Aset Pemerintah, masih menjadi persoalan Pelik yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu H. Abdul Haris S.Sos Msi, Senin (24/6/2019) menyebutkan, sejak 19 tahun berpisah dari Kabupaten Kampar, aset Pemkab Rohul berupa lahan dan bangunan baru sekitar 30 persen saja yang sudah bersertifikat.
Jika persoalan ini tidak cepat diselesaikan, dikhawatirkan aset Pemkab Rohul berupa tanah dan bangunan yang belum bersertifikat tersebut bakal menimbulkan masalah, seperti penyerobotan, hilang, asetnya ada tapi tak tercatat, atau yang lebih berbahaya lagi dijual secara illegal.
“Kita ingin membuat sertifikat aset lahan dan bangunan pemerintah yang ada di masyarakat, walaupun sudah banyak aset yang sudah bersertifikat tapi juga banyak aset yang belum bersertifikat,” cakapnya.
Sekda mencontohkan, salah satu aset Pemkab Rohul yang belum bersertifikat adalah pembangunan Puskesmas pembatu yang lahannya dihibahkan masyarakat. Untuk itu ia meminta Dinas Kesehatan Rohul dapat segera menganggarkan pembuatan sertifikat terhadap aset-aset tersebut.
Bahkan, lanjut Sekda, ada aset lahan Pemkab Rohul seluas 5,5 hektare di Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, sudah bergeser batasnya sehingga perlu cepat diselesaikan.
“Saat ini baru sekitar 30 persen aset lahan dan perkantoran Pemkab Rohul yang sudah tersertifikat, termasuk lahan kecamatan, kantor desa dan lahan fasilitas umum," jelasnya.
Ditegaskan Sekda, Pemkab Rohul secara bertahap tentunya akan melakukan pensertifikatkan aset lahan dan perkantoran milik Pemkab Rohul ini.
Selain itu, guna mengoptimalkan perawatan aset-aset yang ada, Pemkab Rohul juga berencana menyerahkan beberapa asetnya ke Pemerintah Desa.
“Salah satu aset yang akan kita serahkan ke desa itu adalah pasar, dengan diserahkan ke desa, tentunya mereka akan lebih leluasa dalam mengoperasionalkannya, sehingga aset-aset itu dapat efetif,” jelasnya.
Selain peran aktif pemerintah daerah, masyarakat juga perlu semakin mengetahui betapa pentingnya permasalahan aset ini. Karena, sebagian besar aset-aset tersebut dibeli dari pajak yang mereka bayarkan, sehingga wajib mendorong pengelolaan aset pemerintah agar lebih baik.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |