BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto menegaskan, pihaknya akan menelusuri pemilik 30 ribu butir pil ekstasi Rp6 miliar hasil temuan warga Jalan Gerilya, Gang Nusa Indah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis di dekat belakang rumah, Selasa pagi tadi.
Barang bukti tersebut telah diterima Sat Narkoba Polres Bengkalis dari pihak Kodim Bengkalis yang sebelumnya mengamankannya.
"Hari ini kita menerima barang bukti. Beberapa orang saksi juga sudah kita periksa, tentunya kita akan melakukan pendalaman, penyelidikan, untuk menemukan tersangka dan barang bukti kalau memang ada lagi, " ungkap Kapolres Bengkalis disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal usai menerima barang bukti di Makodim Bengkalis, Selasa (25/6/2019).
Kata Syahrizal, pihaknya sudah mendatangi TKP temuan 30 ribu pil ekstasi. Di sana, IRT yang pertama sekali menemukan dan sejumlah saksi lain sudah dilakukan interogasi.
"Kita juga sudah ke TKP melihat situasi dan kondisi di sana. Dan menjumpai ibu yang menemukan barang ini, " pungkasnya.
Sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Aida, warga Jalan Gerilya, Gang Nusa Indah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis menemukan sebuah tas berisikan 30 ribu butir pil ekstasi di belakang rumahnya, Selasa (25/6/2019) pagi.
Temuan itu dilaporkan warga setempat ke Babinsa Kodim 0303/Bengkalis Sersan II R.S. Sitorus dan selanjutnya diamankan ke Kodim Bengkalis.
Temuan Pil ekstasi itu berada di dalam tas berwarna coklat di belakang rumah Aida di dekat kandang ayam. Di dalamnya tas terdapat sebungkus kertas kresek dengan tulisan KESSA. Dalam kresek inilah terbungkus tiga kantong pil ekstasi masing-masing perkantong berisikan 10 ribu butir pil ekstasi.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Hukum |