Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Laporan kinerja dan keuangan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau untuk sementara ditunda dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (28/6/2019) di kantor Gubernur Riau.
Dia mengatakan, penundaan laporan kinerja dan keuangan tersebut karena masih menunggu hasil dari kantor akuntan publik. Sehingga laporan itu belum dapat diterima dan disahkan.
"Kita pending karena belum ada pendapat kantor akuntan publik terhadap laporan kinerja dan keuangan Jamkrida. Tadi kita beri waktu mereka paling lama 3 bulan untuk menyelesaikan itu," ujarnya.
Setelah kantor akuntan publik memberikan pendapat, tambah Ahmad Hijazi, maka selanjutnya baru bisa laporan kinerja dan keuangan PT Jamkrida dibahas kembali untuk disahkan.