ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta pemerintah untuk memprioritaskan anggaran kesetaraan gender. Hal ini karena permasalahan yang berkaitan dengan persoalan gender seperti perempuan anak dan disabilitas cukup tinggi di Provinsi Riau.
Staf Riset FITRA Riau Aksiza Putri kepada CAKAPLAH.COM mengatakan berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau sepanjang tahun 2012 hingga 2018 terhitung 824 kasus anak dan perempuan yang mengalami kekerasan di Provinsi Riau.
"Pentingnya peningkatan kapasitas pemberdayaan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok perempuan perlu terus ditingkatkan agar kesenjangan dan ketidakadilan gender dapat dikurangi. Hal tersebut tentu pula harus tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah daerah serta alokasi anggaran yang memadai setiap tahunnya," ujar Aksiza.
Ia menyampaikan persoalan gender lainnya yang mendesak untuk diselesaikan adalah tingkat kematian ibu dan anak di provinsi Riau. Data Angka Kematian Ibu (AKI) 3 tahun terakhir 2016 - 2018 menunjukkan masih cukup tinggi meskipun terjadi penurunan.
"Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau AKI 2016 sebesar 120 kasus, AKI 2017 sebesar 119 kasus dan AKI 2018 sebesar 109 kasus," Cakapnya.
Terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas juga dinilai belum menjadi prioritas untuk diselesaikan Pemerintah Provinsi Riau. Jika melihat data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Riau merupakan daerah yang tertinggi terdapat siswa penyandang disabilitas yaitu sebesar 21,2 ribu jiwa.
"Fakta kebijakan anggaran yang berpihak pada persoalan gender pada 3 tahun terakhir yaitu 2016 hingga 2018 mengalami fluktuatif. Misalnya tahun 2017 sebesar Rp22,5 miliar turun tahun 2018 menjadi Rp15,9 miliar dan naik kembali tahun 2019 menjadi Rp22,1 miliar," ucapnya.
Alokasi anggaran tersebut jika dilihat dari proporsi belanja langsung daerah masih sangat minim artinya pemerintah daerah belum menjadikan persoalan gender tersebut sebagai isu strategis daerah yang harus diselesaikan.
"Minimnya alokasi anggaran untuk penyelesaian gender menunjukkan bahwa komitmen kebijakan dan anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Riau belum menunjukkan keberpihakan terhadap persoalan gender, padahal persoalan gender merupakan persoalan dasar bagi masyarakat rentan karena kesenjangan yang terjadi masih terlalu tajam antara kepentingan laki-laki dan perempuan," ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil analisa FITRA bersama kelompok perempuan terhadap persoalan gender di Provinsi Riau maka merekomendasikan alternatif kebijakan untuk perbaikan ke depan.
Yang pertama, Pemerintah perlu menyusun data pilah gender secara partisipatif bersama masyarakat serta mengukur target dan capaian dalam anggaran berbasis gender berdasarkan kriteria dan indikator permasalahan gender.
Kedua adalah pentingnya peraturan daerah yang tegas untuk menyelesaikan persoalan gender melalui kebijakan perencanaan pelaksanaan dan monitoring dan alokasi anggaran yang memadai.
"Dan yang ketiga harus adanya strategi kebijakan anggaran afirmasi untuk menyelesaikan persoalan gender khusus terhadap perempuan dan anak dan disabilitas sebagai dukungan kebijakan anggaran yang memadai," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |