PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tingginya tingkat perceraian di Kota Pekanbaru memang sudah termasuk dalam kategori memprihatinkan.
Dalam catatan CAKAPLAH.COM, setidaknya sudah ada 901 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Pekanbaru pada awal hingga tengah tahun 2019 ini. Diprediksi angka tersebut akan terus bertambah menjelang akhir tahun.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Ustaz Zulhusni Domo mengatakan, pada zaman canggihnya teknologi saat ini penggunaan media sosial merupakan salah satu penyebab perceraian.
"Penggunaan media sosial yang tanpa batas seperti bermain Facebook, Instagram, Twitter, Whatsaap bisa menjadi pemicu perceraian," kata Zulhusni.
Chattingan di media sosial yang tidak terkontrol nantinya akan menyebabkan timbulnya orang ketiga. Nah, orang ketiga tersebut yang mengacu pada titik perceraian.
"Memang harus disosialisasikan untuk hati-hati menggunakan media sosial, banyak terjadi di mana mana, insya Allah MUI akan ambil bagian dari polemik ini. Kita berharap ke depan bisa untuk menekan angka perceraian," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Riau, Kota Pekanbaru |