Rudyanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau membuka layanan pengaduan masyarakat selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) SMA/SMK tahun ajaran 2019/2020 di Provinsi Riau.
Layanan pengaduan tersebut dipusatkan di kantor Disdik Riau, jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru itu juga menyiapkan SMS atau WA Center.
Baca: Jangan Salah Daftar, Ini Data Zonasi PPBD SMA di Pekanbaru
Kepala Disdik Riau, Rudyanto mengatakan layanan pengaduan ini sebagai upaya untuk menerima laporan masyarakat terkait persoalan selama pelaksanaan PPBD SMA/SMK, yang akan dimulai 1-4 Juli 2019.
"Jadi selama PPBD petugas kita standby di kantor untuk menerima pengaduan terkait masalah PPBD. Petugas juga siap menerima laporan jika ditemukan pungutan liar di SMA/SMK negeri dalam pelaksanaan PPBD," katanya.
Tak hanya itu, sebut mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini, masyarakat juga bisa meminta penjelasan kepada petugas jika kesulitan menentukan zonasi sekolah sesuai tempat tinggalnya.
"Misalnya khusus untuk SMA, anak itu tempat tinggalnya dekat SMAN 2, namun zonasi untuk masuk sekolah berada di SMAN 1. Kalau sesuai aturan, anak itu tetap harus mengikuti zonasi yang sudah ditetapkan. Hal-hal seperti itu yang biasanya seringkan menjadi pertanyaan masyarakat, dan itu bisa langsung ditanya kepada tugas kita," terangnya.
Rudyanto menambahkan, sedikit ada 19 petugas yang disiapkan di layanan pengaduan PPBD. Kemudian bagi masyarakat yang jauh bisa menggunakan via SMS dan WA Center ke nomor 082268400076.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |