![]() |
PASIR PANGARAIAN (CAKAPLAH) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, Senin (1/7/2019) melantik 7 kepala desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2018.
Ketujuh kepala desa yang dilantik ini merupakan kepala desa yang belum sempat dilantik karena belum berakhirnya masa jabatan kades sebelumnya.
Dengan dilantiknya 7 kades terpilih ini sudah 51 kades hasil Pilkades serentak 2018 di Kabupaten Rohul setelah resmi dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah kades periode 2019-2025 hasil pilkades serentak ini dilakukan di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian.
Tujuh Kades yang dilantik Bupati Rohul Sukiman, terdiri 3 kades di Kecamatan Kunto Darussalam yakni Soleman Kades Pasir Luhur, Agus Riyanto Kades Kota Raya, dan Maun Kusmawanto Kades Pasir Indah.
Kemudian Ujang Bakri dilantik sebagai Kades Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan, lalu 2 kades di Kecamatan Rambah Samo, yakni Suwarno Kades Karya Mulya, Slamet Riyadi Kades Pasir Makmur, dan Addis dilantik Kades Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah.
Bupati Sukiman berpesan agar kades yang dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggungjawab dalam memajukan desanya masing-masing, sesuai visi misinya.
"Ini tanggungjawab bertambah besar karena itu janji yang disampaikan tadi dan diucapkan, ya dari kejujuran keadilan dan memperlakukan para masyarakatnya," pesan Bupati Sukiman.
"Selain itu, kejujuran keadilan dan pertanggungjawaban harus diberikan tentang pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan dan tertib sesuai aturan," tambahnya.
Kemudian pesan Bupati lagi, bagi yang pernah menjabat kades. Juga diminta Kades agar intropeksi diri, seperti meningkatkan yang sudah bagus dan yang belum bagus lebih diperbaiki.
"Tentunya itu harapan kita. Dari merekalah desa-desa itu kita serahkan untuk membangun sesuai kebutuhan di desanya," pesannya.
Bupati juga mengingatkan Kades untuk menggunakan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebaik-baiknya, dan sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Semua aturan mainnya sudah ada, sehingga jangan sampai karena kemauan dirinya, kepentingan pribadinya, kepentingan kelompoknya nanti akhirnya menyalahi aturan,"pesan Bupati Sukiman.
"Saya Juga berpesan ke Kades, sesuai dengan ketentuan pergunakan itu (ADD dan DD) dengan baik dan musyawarah dengan mereka," tambah Sukiman, mantan Dandim Inhil Dan Dandim Pekanbaru.
Bupati juga mengajak seluruh Kades yang ada di daerahnya untuk transparan terhadap penggunaan bantuan ADD dan DD, mengingat masih ada desa yang diduga belum memasang baliho di kantornya, untuk penggunaan dana bantuan.
"Memang di dalam penggunaan ADD sudah diatur jadi tidak boleh menyimpang dari aturan itu, sehingga uang benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat," ucap Bupati Sukiman.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |



































01
02
03
04
05




