Indra SE
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2019, yang disebar di 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah setempat.
Hasilnya masih ada beberapa OPD yang belum menuntaskan syarat administrasi untuk pencairan tahap pertama. Padahal pengajuan pencairan DAK ini paling lambat 21 Juli mendatang.
Meski begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau, Indra SE optimis untuk pengajuan tahap pertama DAK Fisik Pemprov Riau bisa dilakukan sesuai jadwal.
"Kita berharap untuk pencairan DAK tahap pertama sesuai jadwal paling lambat 21 Juli sudah diajukan pencairannya," kata Karo Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau ini.
Dia mengatakan, untuk pengajuan pencairan tahap pertama sebanyak 25 persen dari total DAK fisik Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp294,6 miliar lebih.
"Makanisme pencairan DAK fisik ini ada tiga tahap. Pertama 25 persen, tahap dua 45 persen dan tahap tiga 30 persen," terangnya.
Namun untuk pencairan tahap pertama, sebut Indra, syaratnya selain harus menyelesaikan administrasi, dan review Inspektorat Riau terhadap kegiatan DAK fisik tahun 2018.
"Kalau sifatnya dengan pihak ketiga sudah berkontrak maupun swakelola, tadi setelah kita lakukan evaluasi banyak masih dalam proses. Tapi ada juga ada yang sudah terlaksana, dan saat ini proses pencairan DAK tahap pertama.
Kemudian untuk review, lanjut Indra, sudah dilakukan Inspektorat. Dimana informasi terakhir yang diperoleh pihaknya masih ada dua OPD yakni RSUD Arifin Achmad dan Dinas Kesehatan Riau yang belum selesai.
"Di dua OPD itu sekarang tahap finalisasi review. Insya Allah dalam waktu dekat akan selesai review itu, sehingga kita optimis untuk pencairan tahap pertama sesuai jadwal, karena semua masih on schedule," tukasnya.
Untuk diketahui, 13 OPD yang mendapat DAK fisik 2019 yakni Dinas Pendidikan Rp130,6 miliar, Dinas Kesehatan Rp11 miliar, RSUD Arifin Achmad Rp33,8 miliar, RSUD Petala Bumi Rp3,7 miliar, Rumah Sakit Jiwa Tampan Rp2,75 miliar.
Kemudian Dinas PUPR Rp88,2 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp4,3 miliar, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Rp5,7 miliar, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Rp6,1 miliar, Disdagkop-UKM Rp3,4 miliar, dan Dinas LHK Rp1,6 miliar.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |