Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru saat sosialisasi timbangan standar kepada pedagang pasar beberapa waktu lalu.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru telah mengumpulkan Rp200 juta tahun 2019 dari retribusi tera ulang timbangan pedagang pasar.
“Secara keseluruhan retribusi yang sudah kami dapatkan sebesar Rp200 juta dari tera ulang timbangan. Besaran angka tadi pun kami dapatkan juga dari UPT Meteorologi,” kata Kepala DPP Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (15/7/2019).
Ingot mengatakan, angka tersebut akan terus bertambah mengingat pihaknya terus melakukan jemput bola ke seluruh pasar di Pekanbaru untuk melakukan tera ulang timbangan.
“Apalagi setelah Pekanbaru ditetapkan sebagai daerah tertib ukur. Maka keberadaan timbangan para pedagang di pasar akan kembali ditimbang ulang agar kegiatan jual beli dipasar bisa tertib ukur,” ujarnya.
Mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru menambahkan, agar tidak terjadi konflik di lapangan, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada seluruh pedagang jika tera ulang dipasar sudah dikenakan retribusi.
“Jadi retribusi yang kami kenakan sesuai Perda pun baru diberlakukan tahun ini. Makanya ini yang kami sampaikan ke pedagang, meskipun ada juga juga pedagang yang mempertanyakan soal pungutan retribusi ini,” cakapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |