Anggota Dewan Pembina Yayasan Lembaga Pendidikan Indonesia (YLPI) Riau, DR H Zulkarnain Kadir SH MH
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Peredaran narkotika di Riau, khususnya jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja, kian memprihatinkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Bumi Lancang Kuning masuk lima besar pasar narkoba di Indonesia.
Tak hanya itu, Riau juga menjadi salah satu pintu masuk utama sindikat narkoba dari Malaysia di Pulau Sumatra karena banyaknya pintu masuk yang minim penjagaan.
Kondisi ini membuat sejumlah kalangan prihatin bahkan khawatir. Apalagi tingkat peredaran narkoba sudah menjalar hingga ke dunia pendidikan.
Anggota Dewan Pembina Yayasan Lembaga Pendidikan Indonesia (YLPI) Riau, DR H Zulkarnain Kadir SH MH, mengatakan, semua pihak harus bersinergi untuk menutup semua akses pintu masuk peredaran Narkoba ke Riau.
Menurutnya, dalam pemberantasan Narkoba tidak hanya jadi tanggung jawab pihak penegak hukum, tetapi harus didukung pula oleh stake holder terkait.
Khusus dunia pendidikan, kata Zulkarnain, beberapa upaya bisa dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa.
BACA: Polres Pelalawan Amankan 2 Kg Sabu dari Seorang Tersangka
Salah satunya dengan memberlakukan persyaratan surat keterangan bebas narkoba kepada setiap calon pelajar dan mahasiswa yang akan mendaftar di sekolah maupun perguruan tinggi.
"Jadi, misalnya pelajar yang akan mendaftar SMA harus mengantongi surat keterangan bebas Narkoba. Begitu juga bagi calon mahasiswa. Tidak sampai disitu, mereka juga dites lagi sebelum pengumuman kelulusan ataupun wisuda, kalau tidak lolos tes, ya nggak dibagikan ijazahnya," paparnya.
Dengan pemberlakuan itu, otomatis juga akan menjadi perhatian para orang tua dalam menjaga anaknya dari penyalahgunaan narkoba.
"Pasti nanti para orang tua yang khawatir, akan betul-betul menjaga anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram itu. Kalau tidak, ya anaknya tidak bisa masuk sekolah ataupun perguruan tinggi," cakapnya.
BACA: BNN Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Dumai
Selain lembaga pendidikan, pencegahan juga dapat dilakukan perusahaan-perusahaan swasta.
"Swasta dan perusahaan di Riau juga bisa berperan dan mendukung ini. Misalnya dalam merekrut karyawan harus dilakukan test urine atau harus mengantongi surat keterangan bebas narkoba. Dengan begitu orang akan berfikir panjang untuk menggunakan narkoba," tuturnya.
Mantan Sekretaris DPRD Riau ini menambahkan, saran ini nantinya akan diusulkannya kepada lembaga pendidikan yang ada di bawah naungan YLPI. Mulai dari tingkat Sekolah Menengah Atas hingga Universitas Islam Riau. Termasuk juga dalam penerimaan dosen serta karyawan YLPI, mesti bebas narkoba.
BACA: Sabu-sabu Seberat 18,8 Kg Ditemukan Pedagang Kue di Tempat Jualannya
Sebagai data tambahan, baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang kurir dan pengendali narkoba jaringan internasional.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti Narkotika berupa 10 kilogram sabu-sabu dan 15.940 butir pil ekstasi.
Ketiga tersangka berinisial D, A dan BD. "Ketiga tersangka merupakan jaringan internasional Malaysia dan Indonesia," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, saat ekspos di Direktorat Reserse Narkoba, Jalan Prambanan, Pekanbaru, Selasa (16/7/2019).
Sebelumnya, sebanyak 16 paket besar diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu kembali ditemukan warga Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis, Sabtu (13/7/2019) petang sekitar pukul 16.15 WIB.
Barang haram yang diperkirakan seberat 18,8 kilogram itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama LIN di lokasi dagangan kuenya depan SDN 11 desa setempat. Temuan itu dilaporkan ke polisi.
Penulis | : | Hadi |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pendidikan, Hukum |